Tokoh agama H. Taufik Ritonga turut menyampaikan persoalan warga. Ia berharap warung tuak di lingkungan sekitar ditutup pukul 23.00 WIB dan meminta patroli malam di Kelurahan Pamatang Simalungun, serta penyampaian imbauan kepada pemilik warung.
Menindaklanjuti hal itu, Kapolres menyatakan akan menambah waktu patroli malam melalui personel Polsek Gunung Malela. Kapolres juga akan berkoordinasi dengan Forkopimca melalui Kapolsek Gunung Malela agar Bhabinkamtibmas bersama perangkat kelurahan memberikan penyuluhan dan imbauan kepada pemilik warung tuak untuk menerapkan jam tutup pukul 23.00 WIB.
“Masyarakat sekitar juga akan diberi sosialisasi. Bila melihat hal mencurigakan, segera hubungi Call Center Polri 110 secara gratis, dan akan kami tindak lanjuti,” ujar AKP Verry Purba.
Bagi warga yang ingin merahasiakan identitas, Kapolres menyediakan layanan langsung melalui Program “Halo Pak Kapolres Simalungun” lewat WhatsApp. Layanan ini diperkenalkan dalam setiap kegiatan sebagai sarana warga menyampaikan pengaduan, informasi, dan keluhan terkait kamtibmas maupun pelayanan kepolisian.
Kegiatan berakhir dengan foto bersama sekira pukul 06.30 WIB dalam keadaan aman dan terkendali. AKP Verry Purba menegaskan Subuh Keliling adalah kegiatan rutin sebagai wujud kedekatan Polri dalam melindungi dan melayani masyarakat sesuai program prioritas Kapolri.
“Kami berharap masyarakat memanfaatkan jalur komunikasi ini agar setiap persoalan segera mendapat perhatian dan tindak lanjut,” pungkasnya. (Tim)








Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.