Beritarepublikviral// PADANG, – Penguatan adat dan pelestarian budaya Minangkabau menjadi agenda penting dalam pembangunan Kota Padang. Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Padang periode 2026–2031 di Auditorium Universitas Baiturrahmah, Senin (26/10/2026), menjadi momentum untuk memperkuat peran lembaga adat sekaligus membangun sinergi dengan pemerintah daerah.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, hadir sekaligus mengukuhkan Irwan Basir Dt.Rajo Alam sebagai Ketua LKAAM Kota Padang. Sementara itu, pelantikan jajaran pengurus dilakukan langsung oleh Ketua LKAAM Sumatera Barat, Prof.Dr.H.Fauzi Bahar,M.Si Datuak Sati. Kegiatan tersebut turut dihadiri Staf Ahli Gubernur Sumatera Barat Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Jasman Rizal, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, unsur Forkopimda, pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN), Bundo Kanduang, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.

Fadly Amran menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik. Ia berharap kepengurusan baru tidak sekadar menjadi pergantian struktur organisasi, tetapi mampu menghadirkan program nyata yang memperkuat kebersamaan, memberdayakan masyarakat adat, dan menjaga nilai-nilai budaya Minangkabau di tengah perubahan zaman.

Menurut Fadly Amran, LKAAM kota Padang memiliki peran strategis dalam mendukung program unggulan Pemerintah Kota Padang, terutama melalui Program Unggulan (Progul) Sinergi Nagari. Pemerintah Kota Padang telah melahirkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau sebagai landasan memperkuat kelembagaan adat dan menjaga warisan budaya daerah.

“Kami berharap program-program LKAAM kota Padang dapat memberdayakan seluruh potensi yang ada, mulai dari unsur kerapatan adat, tokoh adat, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, hingga para pemangku kepentingan lainnya di Kota Padang,” ujar Fadly Amran. Ia menilai keterlibatan berbagai unsur tersebut penting agar penguatan adat tidak berjalan sendiri, melainkan menjadi bagian dari upaya membangun masyarakat yang berkarakter dan berbudaya.

Fadly Amran juga menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Padang untuk membangun kerja sama dengan LKAAM dalam mengimplementasikan kebijakan penguatan lembaga adat.

“Melalui implementasi Perda ini, kami siap bersinergi dan berkolaborasi dengan LKAAM Kota Padang untuk bersama-sama membangun Kota Padang,” katanya. Sinergi tersebut diharapkan mampu menjembatani pelestarian tradisi Minangkabau dengan kebutuhan pembangunan kota yang terus berkembang.

Sementara itu, Ketua LKAAM Kota Padang yang baru dikukuhkan, Irwan Basir Dt.Rajo Alam, menegaskan bahwa seluruh pengurus harus menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai posisi masing-masing dalam struktur organisasi. Ia berharap amanah periode 2026–2031 dapat dijalankan melalui kerja bersama, program yang terarah, serta komitmen menjaga marwah adat dan budaya Minangkabau.

Irwan Basir juga menyatakan kesiapan LKAAM Kota Padang untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan sekaligus melestarikan nilai-nilai adat.