banner 325x300
banner 325x300
BeritaDaerahHukumKriminalPeristiwaTNI/POLRIViral

Seorang Residivis Curat Ditangkap Polsek Binjai Kota, Laptop dan Bang Bukti Diamankan

×

Seorang Residivis Curat Ditangkap Polsek Binjai Kota, Laptop dan Bang Bukti Diamankan

Sebarkan artikel ini

Suararepublik.com Binjai 2/10/26 – Polsek Binjai Kota, Polres Binjai berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Jalan Pande Dingin, Kelurahan Binjai, Kecamatan Binjai Kota. Seorang pria berinisial *MC alias IRUM (40)* diamankan petugas bersama sejumlah barang bukti.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 24 September 2026 sekitar pukul 01.30 WIB. Korban *AMR (27)* mendapati satu unit laptop merek Asus beserta charger dan satu buah jam tangan miliknya telah hilang dari dalam rumah.

BACA JUGA:  Bukan Sekadar Jalan Santai, 10 Ribu Peserta Satukan Langkah di HUT TNI

Korban kemudian melihat jendela rumah dalam keadaan terbuka dan mengalami kerusakan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp4,5 juta dan selanjutnya membuat laporan ke Polsek Binjai Kota.

Kapolsek Binjai Kota AKP Diah Retno Sari, S.T., S.H., M.Tr.A.P., bersama personel melakukan penyelidikan hingga berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku dan melakukan penangkapan terhadap MC alias IRUM (40).

“Pada saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar AKP Diah.

BACA JUGA:  Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan

Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku diketahui merupakan residivis dan mengakui pernah menjalani hukuman dalam sejumlah perkara pidana, di antaranya pemerasan, pencurian, pencurian kendaraan bermotor, serta pencurian dengan membongkar rumah.

Saat ini, MC alias IRUM (40) beserta barang bukti berupa satu buah aksesori tas, satu buah tas ransel laptop merek Asus, serta satu unit laptop merek Asus berikut chargernya telah diamankan di Polsek Binjai Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang Kapolsek

BACA JUGA:  Polsek Sangatta Utara Ungkap Pencurian 19 Tabung Gas LPG 3 Kg, Satu Pelaku Diamankan

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polres Binjai berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Binjai,” tegas Kapolres Binjai. (Tim)

Humasresbinjai

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *