Jeritan itu mendapatkan respon dari Panguan Sihotang Sigodang Ulu Se Kota Medan. Bahkan pada saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit 28 September 2026 keluarga korban pencurian yang ingin menemui Kapolri mendapatkan telepon dari Punguan Sihotang Sigodang Ulu Se- Kota Medan meminta agar tidak menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Saat itu keluarga korban pencuan yang akan menemui kapolri ditelepon dan dikatakan tolong jangan jumpai Kapolri, Kapolrestabes Medan bilang ini persoalan ini mau di selesaikan. Jam 15.00 Wib ini kita jumpa dengan Kapolrestabes Medan di DKapitan by Fred Brew, Jalan Kejaksaan No. 35, Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara.
Namun, anehnya pada saat itu yang datang hanya Kasat Intelkam Polrestabes Medan Dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan dan keluarga korban pencurian diminta untuk datang ke Dairi Meminta maaf dan sudah dilakukan malahan orang tua palaku pencurian meminta uang perdamain 250 juta dan meminta semua laporan korban pencurian terhadapnya dicabut.
Lima tokoh dan pihak yang disebut keluarga
Rangkaian komunikasi tersebut membuat keluarga korban mempertanyakan mengapa setiap kali mereka hendak melakukan aksi, selalu ada pihak yang datang atau menghubungi dan menyampaikan bahwa persoalan akan segera diselesaikan.
Mereka kemudian mempertanyakan apakah penyampaian tersebut benar-benar merupakan hasil komunikasi resmi dengan Kapolrestabes Medan atau hanya sebatas upaya untuk meredam aksi masyarakat.
Keluarga korban menegaskan bahwa mereka tidak menginginkan konflik maupun keributan. Mereka hanya meminta adanya kepastian hukum dan kejelasan mengenai perkara yang mereka hadapi.
Karena itu, memasuki 100 hari kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, keluarga berharap prinsip pelayanan publik, transparansi penanganan perkara, serta semangat menghindari fenomena “no viral, no justice” benar-benar dapat dirasakan masyarakat di tingkat bawah.
Pertanyaan yang kini mengemuka adalah: jika masyarakat sudah berulang kali menyampaikan persoalannya dan bahkan telah melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan perhatian, kapan sebenarnya perkara tersebut memperoleh kejelasan dan kepastian hukum?
Keluarga korban juga berharap Kapolri dan jajaran terkait dapat melihat persoalan tersebut secara objektif, memeriksa seluruh rangkaian komunikasi dan janji penyelesaian yang mereka klaim pernah diterima, serta memastikan apakah proses penanganan perkara telah berjalan sesuai ketentuan.
Keluarga korban selalu berharap agar persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik. Dimana mereka juga sudah melaporkan orang tua pelaku pencurian toko mereka ke polda sumut dan polrestabes medan dalam kasus penipuan dan fitnah namun sudah hamper satu tahun tidak ada yang berani memprosesnya.
Hingga berita ini disusun, seluruh klaim mengenai adanya janji penyelesaian tersebut merupakan keterangan dari pihak keluarga dan pihak-pihak yang disebut dalam kronologi. Konfirmasi dari Kapolrestabes Medan dan pihak terkait diperlukan agar pemberitaan ini dapat memberikan gambaran yang berimbang mengenai duduk perkara sebenarnya. (Tim)










Tinggalkan Balasan