Masih pada Februari 2026, keluarga korban juga mengaku dihubungi Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul. Menurut keluarga, Lamsiang meminta agar mereka tidak melakukan aksi demonstrasi karena menyampaikan bahwa Kapolrestabes Medan akan menyelesaikan persoalan tersebut dalam waktu dekat.

Harapan pun kembali muncul di tengah keluarga korban, namun tidak ditepati, belakangan Ketua Umum HBB mengaku bingung melihat situasi tersebut dan menyerahkan keptusan ditangan keluarga korban pencurian.

Mei 2026

Memasuki Mei 2026, ketika keluarga korban telah memasukkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi ke Polrestabes Medan, keluarga mengaku kembali dihubungi Bapak Mbelin Brahmana, Ketua Umum Pemuda Marga Silima (PMS).

Menurut keterangan keluarga, Mbelin meminta mereka datang menemuinya di Puncak Marga Silima.
Dalam pertemuan tersebut, Mbelin disebut meminta keluarga agar tidak melakukan aksi demonstrasi. Alasannya, menurut keterangan yang disampaikan kepada keluarga, dirinya telah menerima komunikasi yang disebut melibatkan Kasat Intelkam Polrestabes Medan dan Kapolrestabes Medan.

Dalam komunikasi tersebut, menurut keterangan keluarga, Kapolrestabes Medan disebut kembali menyampaikan janji akan menyelesaikan persoalan tersebut.

Namun, perkembangan berikutnya justru menimbulkan kekecewaan. Ketua PMS yang awalnya minta surat perdamaian yang sudah pernah dilakukan diberikan kepadanya untuk diserahkan kepada Kapolrestabes Medan untuk proses penyelesaian persoalan tersebut, namun belakangan surat perdamaian yang diberikan kepada Ketua PMS tersebut dikabarkan ditolak oleh Kapolrestabes Medan dengan alasan pihak korban pencurian harus meminta maaf dan meminta perdamaian dengan pihak pelaku pencurian.

Menurut keterangan keluarga, Mbelin kemudian merasa heran setelah pihak Polrestabes Medan disebut meminta agar Ketua PMS menyerahkan tiga orang korban pencurian diserahkan ke Polrestabes Medan untuk diproses.

Juli 2026

Persoalan kembali memanas pada Juli 2026 ketika keluarga korban melakukan aksi demonstrasi di depan Mapolrestabes Medan selama dua hari berturut-turut.

Di tengah aksi tersebut, Ferdy Sembiring, yang disebut sebagai staf Rumah Aspirasi Hinca Pandjaitan, anggota Komisi III DPR RI, datang bersama Jepri, yang disebut sebagai pemilik Bus PT Almasar, untuk menemui para peserta aksi.

Menurut keterangan keluarga dan peserta aksi, Ferdy menyampaikan bahwa dirinya diduga datang atas permintaan pihak Polrestabes Medan untuk menemui korban dan meminta agar aksi demonstrasi tidak kembali dilakukan.

Ferdy juga disebut menyampaikan bahwa Kapolrestabes Medan akan menyelesaikan persoalan tersebut dan meminta waktu paling lama satu minggu.

Namun, menurut keluarga korban, setelah waktu yang dijanjikan tersebut berlalu, persoalan yang mereka perjuangkan belum juga memperoleh penyelesaian sebagaimana yang diharapkan.
Punguan Sihotang Sigodang Ulu Se- Kota Medan sepertinya juga mendapatkan iming iming dari Kapolresstabes Medan Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak dimana pada saat keluarga korban pencurian histeris dan teriak di polrestabes medan karena surat aksi demo nya ditolak pada 21 September 2026 Malam.