MOROTAI | SuaraRepublik.com — Personel Polres Pulau Morotai merespons laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait seorang perempuan yang mengalami krisis psikologis dan membutuhkan pendampingan untuk menjaga keselamatannya, Selasa (20/10/2026) malam.
Laporan diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sekitar pukul 21.30 WIT. Setelah menerima informasi tersebut, personel segera menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 21.37 WIT.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pendekatan persuasif untuk membangun komunikasi dengan perempuan tersebut. Petugas kemudian membujuknya agar membuka pintu kamar hingga akhirnya bersedia membuka pintu dan berkomunikasi.
Personel selanjutnya mendengarkan keluhan perempuan tersebut dan mengajaknya berbicara dengan tenang. Berdasarkan laporan petugas, kondisi emosionalnya mulai membaik setelah mendapatkan pendampingan.
Untuk memastikan perempuan tersebut tidak menghadapi situasi itu seorang diri, dua orang saudarinya turut mendampingi setelah penanganan di lokasi.
Kegiatan tersebut melibatkan Pamapta II Aipda Sugeng Priyadi, Briptu Renaldi Latif, Bripda Fahmi Hi. Muda, serta kepala desa setempat.
Selain melakukan pengecekan langsung, personel memberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menyusun laporan pelaksanaan tugas.
Respons tersebut menjadi bagian dari pelayanan kepolisian melalui Call Center 110, yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat dan meminta bantuan petugas.
Masyarakat juga diimbau untuk memberikan dukungan kepada anggota keluarga atau warga yang mengalami tekanan psikologis. Apabila terdapat tanda-tanda seseorang berisiko menyakiti diri sendiri, jangan membiarkannya sendirian. Segera cari bantuan dari petugas atau tenaga profesional agar penanganan yang tepat dapat diberikan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.