MOROTAI | SuaraRepublik.com — Polres Pulau Morotai menyusun agenda kegiatan harian sebagai bagian dari pelaksanaan program 100 hari kerja Polri. Agenda tersebut mencakup pelayanan masyarakat, kepedulian terhadap pendidikan, dialog dengan kelompok pekerja, hingga penyampaian pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres Pulau Morotai AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H., menjelaskan hal itu saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/10/2026). Menurut dia, program 100 hari kerja Polri menjadi pedoman pelaksanaan tugas kepolisian dari tingkat Polda, Polres hingga Polsek.

Ia menyebut terdapat delapan program prioritas, yakni penguatan kelembagaan dan keorganisasian, pembinaan sumber daya manusia (SDM), pelayanan publik, penegakan hukum, pengawasan, akuntabilitas anggaran, transformasi digital, serta penguatan kemampuan inti kepolisian.

Selain itu, terdapat delapan agenda utama yang mencakup penciptaan ruang publik yang aman, pemberantasan narkoba, penindakan perjudian daring dan penipuan digital, peningkatan respons layanan 110 dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), serta penyampaian perkembangan penanganan perkara melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Agenda lainnya meliputi penguatan pengawasan internal, peningkatan kemampuan Polres dan Polsek, serta penerapan KUHP dan KUHAP dengan dukungan penyelidikan dan penyidikan berbasis ilmiah.

Agenda Kegiatan Dibagi per Hari

Untuk pelaksanaannya, Polres Pulau Morotai menyusun sejumlah agenda berdasarkan hari kerja.

Pada Senin, kegiatan difokuskan pada pengaturan lalu lintas dan program Polisi Peduli Pendidikan. Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian mendatangi sekolah tingkat SD, SMP hingga SMA untuk mengikuti apel sekaligus memberikan arahan kepada siswa.

Pada Selasa, jajaran Polres Pulau Morotai melaksanakan agenda kegiatan yang menjadi bagian dari program 100 hari kerja Polri.

Selanjutnya, pada Rabu, polisi menjadwalkan kunjungan dan dialog dengan kelompok masyarakat, termasuk pengemudi ojek dan pekerja bangunan. Kegiatan tersebut menjadi ruang untuk mendengarkan aspirasi, menerima saran, serta mengetahui persoalan yang dihadapi warga.

Menurut Kapolres, masukan masyarakat dapat diteruskan kepada instansi atau pihak terkait sesuai kewenangannya.

Pada Kamis, agenda diarahkan pada program Polisi Peduli Ketenagakerjaan. Dedi menjelaskan, program ini bukan untuk menyediakan pekerjaan secara langsung, melainkan menjadi jembatan komunikasi antara warga yang membutuhkan pekerjaan dan pihak yang memiliki peluang atau kewenangan di bidang ketenagakerjaan.

Sebagai contoh, kepolisian dapat berkoordinasi dengan kelompok buruh untuk membahas peluang kerja bagi masyarakat, termasuk calon pekerja di sektor pelabuhan, sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, pada Jumat, kegiatan dijadwalkan berupa salat Jumat bersama masyarakat yang dilanjutkan dengan penyampaian pesan-pesan kamtibmas.

Pelaksanaan Melibatkan Seluruh Jajaran

Dedi mengatakan pelaksanaan agenda tersebut tidak hanya bergantung pada Kapolres, tetapi juga melibatkan Wakapolres, pejabat utama, serta perwira yang ditunjuk.