📜 Payung Hukum yang Melindungi
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2026 resmi berdiri menjadi payung kekuatan bagi lembaga adat. Peran Ninik Mamak, Bundo Kanduang, dan tokoh kini diakui negara, didukung anggaran, dan dimuliakan di ruang kebijakan publik.
🔥 Tungku Tigo Sajarangan Menyala Kembali
Ninik Mamak, Alim Ulama, dan Cadiak Pandai kini duduk bersama menyusun arah pembangunan kota. Kebijakan tak lagi dibuat tanpa mendengarkan hati masyarakat.
🎉 Adat Bukan Hanya di Cerita
Festival Alek Nagari menghidupkan kembali Marandang, Malamang, dan Batagak Gala di mata generasi muda. Anak kemenakan belajar mencintai identitasnya sebelum dunia luar menawari mereka identitas yang asing.
💰 Budaya yang Memberi Nafas Ekonomi
Pariwisata berbasis nagari tumbuh, UMKM lokal berkembang, dan warisan leluhur bukan sekadar kenangan — ia menjadi sumber kehidupan yang layak dijalani.
📋 Langkah Konkret ke Depan: Menyentuh Langsung ke Akar Rumput
Ketua LKAAM Kota Padang, Irwan Basir Dt. Rajo Alam, menegaskan lima agenda prioritas terdekat:
1️⃣ Jembatan Antar Nagari
LKAAM Kota Padang menjadi rumah terbuka yang menghubungkan antar-KAN. Tak ada nagari yang terpisah, namun juga tak ada yang merasa diintervensi. Setiap nagari tetap berdaulat di rumahnya sendiri.
2️⃣ Menyelesaikan Perselisihan dengan Hati
Sidang keliling di tingkat kecamatan akan mendamaikan sengketa sako dan pusako. Prinsipnya: “Kusuik manyalasai, karuah mampajaniah” — luka diobati, bukan diperlebar. Perselisihan diselesaikan di tengah keluarga sebelum melangkah ke pengadilan.
3️⃣ Dubalang Suku: Anak Kemenakan Menjadi Penjaga
Barisan Dubalang Suku akan dibentuk di kelurahan dan kecamatan. Anak kemenakan laki-laki usia produktif diberi peran mulia: menjaga lingkungan dari narkoba, judi, tawuran, dan maksiat. Mereka bukan masalah — mereka adalah solusi.
4️⃣ Keadilan yang Memulihkan, Bukan Menghukum
Bersama penegak hukum, perkara ringan yang melibatkan anak kemenakan diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah adat. Tujuannya: pemulihan akhlak, bukan sekadar catatan pidana.
5️⃣ Anggaran untuk Bernyawa
Setiap LKAAM Kecamatan dan KAN akan mendapatkan dukungan anggaran yang layak — agar sidang adat berjalan, sosialisasi tak terhenti, dan kegiatan pemuda tak terhenti karena dana.
Enam belas orang Pengurus Harian yang hadir antara lain :
Irwan Basir, SH, MM., Datuak Rajo Alam (Ketua LKAAM kota Padang), Ery Iswandi, Dt. Peto Muhammad (Ketua Harian), Helfin Rajo Sampono (Sekretaris), Sarbaini Dt. Rajo Alam (Bendahara), Drs. H. Yol Kaharuddin Dt. Sati Nan Balapiah, Rustam R. Malin Sutan, Kol. (Purn). Drs. Fahmi Bahar, Pendeka Rajo Basa (Wakil Ketua), Musda Firman, S.Si, Dt. Rajo Diguci, M. Nazif Malin Basa, S.Ag, MM, Erman Dt. Rajo Ibrahim, Dr. Desmon Roza Sp.OK.Bagindo Batuah, Anton Yose Hari, SH Malin Sati, Ihsanul Rizki Malin Bungsu, Risyandi,SH. Malin Bandaro, Edward Mias, SE, A(k)t, Dt. Rajo Nando (Wakil Bendahara), dan Yusrizal Syukur, Dt. Rajo Jambi (Wakil Bendahara) sebagai
pemangku adat yang hadir hari ini bukan sekadar nama dalam daftar kehadiran.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.