banner 325x300
banner 325x300
Berita

Puluhan Korban Koperasi BMT Dinar Mulia Laporkan Dugaan Tipu Gelap ke Ditreskrimsus Polda Jateng, Didampingi FERADI WPI–Subur Jaya Lawfirm

×

Puluhan Korban Koperasi BMT Dinar Mulia Laporkan Dugaan Tipu Gelap ke Ditreskrimsus Polda Jateng, Didampingi FERADI WPI–Subur Jaya Lawfirm

Sebarkan artikel ini

SUARAREPUBLIK.COMJATENG — Sekitar 35 korban Koperasi BMT Dinar Mulia mendatangi Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah untuk melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Para korban didampingi Tim Hukum FERADI WPI–Subur Jaya Lawfirm.Senin, 14 September 2026

Kedatangan para korban diterima oleh jajaran penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng. Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian menerima penyampaian para korban serta menyatakan akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan.

Tim Hukum Subur Jaya Lawfirm–FERADI WPI bersama para korban diterima di ruang pertemuan Ditreskrimsus Polda Jateng. Dalam pertemuan tersebut turut hadir Kasubdit dan Kompol Arry.

BACA JUGA:  Aneh, Dadan Dicopot, Se - Indonesia Seperti Merayakan Kemenangan

Pertemuan diawali dengan diskusi untuk menggali kronologi perkara dari para korban, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Berdasarkan penyampaian awal, perkara tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana penipuan dan penggelapan (tipu gelap) serta dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Total kerugian yang disampaikan sekitar Rp7 miliar yang dikuasakan kepada kami,” ujar M. Arifin dari Tim Hukum Subur Jaya Lawfirm.

M. Arifin juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi para korban yang hadir dan berharap dugaan perkara tersebut dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA:  Jakarta Memanas! 3.000 Pasukan GRIB Disebut Siap Turun Malam Hari, Bubarkan Massa Aksi

“Sungguh jahat pelakunya, dan saya pastikan akan diproses hukum dan berakhir di penjara. Terduga pelaku adalah Ketua BMT Dinar Mulia yang diduga bernama Umi Munawaroh (UM). Saya sangat kasihan melihat tangisan para korban. Uang mereka diambil seketika,” ujar M. Arifin.

Dalam pendampingan tersebut, turut hadir dari Subur Jaya Lawfirm–FERADI WPI:

Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

M. Arifin, S.H., S.Sos., M.M., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

Basriyanto, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

Wakid Nur Hidayanto, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

BACA JUGA:  Tiga Hari Beruntun, Polres Binjai Tangkap Pengedar Narkoba Tiga Orang Pria

Eko Affandy, S.H., S.E., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

Bambang Santoso, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

Dwi Cahyo Nugroho, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

Selain tim hukum, hadir pula puluhan korban Koperasi BMT Dinar Mulia Karanganyar.

Perkara ini selanjutnya diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian sesuai dengan mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *