Usai pelaksanaan press release, Polres Samosir kemudian melakukan pemusnahan terhadap 160 unit knalpot brong tersebut di lapangan Mako Polres Samosir.
Kegiatan press release berakhir sekitar pukul 12.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Kapolres Samosir menegaskan bahwa pengungkapan sejumlah perkara tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Samosir juga menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam menyampaikan hasil penanganan perkara kepada masyarakat, sekaligus memastikan setiap laporan maupun kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Tim)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.