SUARAREPUBLIK.COM – FERADI WPI bekerja sama dengan PT KAWAN JARI GRUP dan sejumlah organisasi lain yang seluruhnya disebut sah, resmi, berbadan hukum, serta terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, mengadakan Pelatihan Pendidikan Sertifikasi Non Akademik.
Pelatihan tersebut mencakup beberapa bidang keilmuan. Menurut keterangan dalam rilis FERADI WPI, banyak anggota/peserta yang saat ini telah dapat bekerja secara mandiri dengan menggunakan ilmu yang diperoleh melalui pendidikan tersebut.
Adapun bidang pendidikan dan sertifikasi yang diselenggarakan antara lain:
1. Mediator
FERADI WPI bekerja sama dengan organisasi mediator FERADI MEDIATORE. Hingga saat ini, telah diselenggarakan 4 batch pendidikan.
Peserta yang mengikuti pendidikan dan dinyatakan lulus ujian berhak menyandang gelar non-akademik:
C.MDF. = Certified Mediatore of FERADI.
Menurut keterangan FERADI WPI, sebagian besar lulusan FERADI MEDIATOR/MEDIATORE telah diterima secara resmi dan sah menjadi mediator nonhakim di pengadilan yang tersebar di seluruh Indonesia.
2. Jurnalistik
Untuk bidang jurnalistik, FERADI WPI bekerja sama dengan organisasi media KAWAN JARI / Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia.
Pendidikan jurnalistik telah diselenggarakan beberapa kali dan disebut mendapat animo peserta yang sangat besar.
Peserta yang mengikuti pendidikan dan dinyatakan lulus ujian berhak menyandang gelar non-akademik:
C.JKJ. = Certified Jurnalist of KAWAN JARI.
Lulusan juga disebut dapat merilis berita dan berprofesi sebagai wartawan di media online Kawan Jari News.
3. Paralegal / Keparalegalan
Dalam bidang paralegal/keparalegalan, FERADI WPI bekerja sama dengan PT KAWAN JARI GRUP.
Hingga saat ini telah diselenggarakan 3 batch pendidikan.
Peserta yang mengikuti pendidikan dan dinyatakan lulus ujian berhak menyandang gelar non-akademik:
C.PFW. = Certified Paralegal of FERADI WPI.
Menurut keterangan FERADI WPI, lulusannya telah banyak diterima bekerja sebagai Asisten Advokat/Paralegal di berbagai firma hukum yang tersebar di seluruh Indonesia.
4. Pajak / Perpajakan
Untuk bidang pajak/perpajakan, FERADI WPI bekerja sama dengan organisasi FERADI TAX CONSULTANT.
Telah diselenggarakan pendidikan perpajakan, dan peserta yang mengikuti serta dinyatakan lulus ujian berhak menyandang gelar non-akademik:
C.FTAX. = Certified Feradi Tax Expert.
Menurut keterangan FERADI WPI, lulusannya telah banyak diterima di kantor konsultan pajak besar yang tersebar di seluruh Indonesia.
Bisa Menambah Referensi Kerja dan Membuka Kantor Sendiri
Selain bisa digunakan untuk menambah referensi kerja, lulusan pendidikan sertifikasi non-akademik FERADI WPI juga disebut dapat membuka kantor sendiri dan menjadi konsultan sesuai dengan bidang masing-masing.
FERADI WPI juga bekerja sama dengan Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan untuk membuka peluang bagi siapa saja yang ingin bergabung menjadi Paralegal/Asisten Advokat.
Melalui kerja sama yang ada, FERADI WPI menyatakan telah membuka banyak lapangan kerja baru. Banyak anggotanya saat ini disebut telah dapat memperoleh penghasilan sebagai konsultan hukum dan pemberi bantuan hukum.
FERADI WPI juga menyatakan peduli terhadap pendidikan dan pekerjaan. Setiap Senin malam, FERADI WPI secara rutin mengadakan Pendidikan Pelatihan Hukum Bersertifikat, yang menurut keterangan organisasi tersebut telah berjalan selama lebih dari 2 tahun.
E-sertifikat yang diberikan disebut diakui di beberapa kampus sehingga dapat digunakan untuk konversi program RPL.
Mari Maju Bersama FERADI WPI
Mari maju bersama FERADI WPI. Mari buka banyak lapangan pekerjaan dan menjadi pekerja mandiri, entrepreneur bersama FERADI WPI. Mari berprofesi bersama. Mari beri bantuan hukum pro bono bagi yang membutuhkan.
Saat ini FERADI WPI juga bekerja sama dengan Universitas Karya Husada Semarang (UNKHA) untuk membuka kelas S1 Hukum secara daring/online.
Program tersebut disebut membantu banyak orang untuk menjadi sarjana hukum melalui kelas khusus FERADI WPI. Organisasi tersebut juga menyediakan mentor untuk mendampingi mahasiswa menyelesaikan perkuliahan Sarjana Hukum S1.
Setelah lulus, mahasiswa dapat mengikuti PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat) dan UPA (Ujian Profesi Advokat) yang juga diselenggarakan FERADI WPI bekerja sama dengan berbagai Fakultas Hukum yang ada.
Tahapan tersebut kemudian dapat dilanjutkan dengan Penyumpahan Advokat di Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia.
Untuk Advokat Magang, FERADI WPI menyebut fasilitas magang tersedia di Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan.
Informasi dan Kontak
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
085292386636
WhatsApp / WhatsApp Call / Telepon
FERADI WPI / SUBUR JAYA LAWFIRM
C.p. Bapak Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom.
Catatan Redaksi
Redaksi media ini menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.













