banner 325x300
banner 325x300
BeritaDaerahHukumKriminalPeristiwaTNI/POLRIViral

Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Binjai Kota, Kapolres Tegaskan Komitmen Berantas 3C

×

Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Binjai Kota, Kapolres Tegaskan Komitmen Berantas 3C

Sebarkan artikel ini

Suararepublik.com Binjai – Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya dalam memberantas berbagai tindak kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di wilayah hukum Polres Binjai.

Komitmen tersebut dibuktikan jajaran Polsek Binjai Kota dengan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Tamtama, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 10 September 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, korban EY (18) tiba di rumah kos dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat nomor polisi BK 2411 RBA. Korban kemudian memarkirkan sepeda motornya di depan kamar.

BACA JUGA:  Polsek Gunung Tabur Bersama Tim Gabungan Jinakkan Empat Hotspot Karhutla, Buru Titik Api

Namun, saat korban kembali keluar kamar, sepeda motor tersebut telah hilang. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku pada Senin, 28 September 2026 sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolsek Binjai Kota AKP Diah Retno Sari, S.T., S.H., M.Tr.A.P., kemudian memerintahkan Kanit Reskrim AKP H. M. Firdaus, S.H., bersama timnya untuk melakukan penindakan.

Petugas akhirnya berhasil mengamankan dua terduga pelaku, yakni *J alias Jeki (29) dan GS alias Gagak (18)*, di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, pada Senin, 28 September 2026 sekitar pukul 01.30 WIB.

BACA JUGA:  Sempat Putus Asa Tak Lolos SPMB, Air Mata Haru Ayla Pecah Saat GRIB Jaya Pekanbaru Datang Membawa Harapan

Saat akan diamankan, kedua terduga pelaku disebut melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga personel melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.

Kedua terduga pelaku selanjutnya diamankan di Mako Polsek Binjai Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek Binjai Kota

Kapolres Binjai menegaskan bahwa jajaran Polres Binjai akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap kejahatan 3C guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Binjai,” ucap AKBP Bimo Moernanda. (Tim)

BACA JUGA:  Memeriahkan Perayaan Sepak Bola Piala Dunia 2026, Kepala Suku Kampung Malompo Distrik Arso Barat Berbagi Kasih Pada Sesama

Humasresbinjai

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *