Suararepublik.com Madina 2/9/26 — Dugaan mobilisasi alat berat dari kawasan Aek Badak, Kecamatan Sayur Matinggi, Tapanuli Selatan, menuju kawasan Sungai Batang Gadis di wilayah perbatasan Tapsel–Madina kembali memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat.
Bendahara SATMA AMPI Madina, Muhammad Saleh, meminta aparat penegak hukum tidak bersikap pasif terhadap informasi tersebut. Menurutnya, apabila benar terdapat alat berat yang bergerak menuju kawasan yang diduga menjadi lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI), maka hal itu semestinya dapat ditelusuri secara serius.
“Kami mempertanyakan, bagaimana alat berat bisa keluar-masuk menuju kawasan yang diduga menjadi lokasi PETI? Siapa pemilik alat beratnya? Siapa yang menyewa? Siapa operatornya? Dan yang paling penting, siapa yang membiayai aktivitas tersebut?” tegas Muhammad Saleh.
Ia menilai pemberantasan PETI tidak boleh hanya menyasar orang-orang yang bekerja di lapangan.
“Jangan hanya berani menyentuh pekerja kecil. Kalau memang terbukti ilegal, bongkar sampai ke pemilik alat, pemodal, pengatur operasional, dan pihak lain yang terlibat. Kalau hanya pekerja yang ditindak sementara aktor di belakangnya tidak tersentuh, pemberantasan PETI tidak akan pernah selesai,” ujarnya.
Muhammad Saleh juga menyoroti dugaan jalur mobilisasi alat berat menuju kawasan Sungai Batang Gadis. Ia meminta aparat terkait melakukan pengecekan langsung dan tidak sekadar mengandalkan laporan administratif.
“Jangan tunggu lokasi itu rusak parah, jangan tunggu masyarakat ramai mempersoalkan, dan jangan tunggu viral baru turun ke lapangan. Kalau informasi ini benar, segera cek. Kalau tidak benar, berikan klarifikasi resmi. Sederhana,” katanya.
MINTA KONFIRMASI RESMI APARAT
SATMA AMPI Madina secara terbuka meminta konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum dan instansi berwenang mengenai dugaan aktivitas tersebut.
Muhammad Saleh meminta beberapa hal dijelaskan kepada publik:
1.Apakah benar terdapat aktivitas pertambangan di kawasan yang dimaksud?
Apakah kegiatan tersebut memiliki perizinan yang sah?
2.Apakah aparat mengetahui adanya mobilisasi alat berat menuju kawasan tersebut?
Siapa pemilik dan pengguna alat berat yang diduga berada di lokasi?
3.Apakah sudah pernah dilakukan pemeriksaan atau penindakan di kawasan tersebut?
“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami meminta aparat menjawab pertanyaan masyarakat melalui pemeriksaan resmi. Kalau legal, jelaskan legalitasnya. Kalau ilegal, tegakkan hukum. Jangan abu-abu,” tegasnya.
Ia juga meminta aparat dari wilayah Tapsel dan Madina berkoordinasi karena lokasi yang disorot berada di kawasan perbatasan.
“Jangan sampai persoalan kewenangan wilayah dijadikan alasan untuk saling menunggu. Tapsel dan Madina harus duduk bersama. Sungai Batang Gadis bukan milik kelompok tertentu. Ini menyangkut kepentingan masyarakat dan lingkungan,” ujar Muhammad Saleh.
Menurutnya, penggunaan alat berat dalam aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, terutama apabila aktivitas berlangsung di kawasan sungai dan hutan.
“Kalau benar ada PETI, pertanyaannya bukan lagi siapa yang tahu, tetapi siapa yang bertindak. Negara punya aparat dan kewenangan. Jangan sampai masyarakat melihat aktivitasnya, tetapi aparat justru seolah-olah tidak melihat,” katanya.
Muhammad Saleh menegaskan SATMA AMPI Madina akan terus mendorong adanya transparansi dan penegakan hukum terhadap dugaan PETI.
“Kami meminta satu hal: periksa dan buka hasilnya kepada publik. Jangan lindungi siapa pun jika memang terbukti melanggar hukum, tetapi jangan pula menuduh seseorang tanpa bukti. Hukum harus bekerja berdasarkan fakta, bukan berdasarkan siapa yang kuat atau siapa yang punya akses,” pungkasnya. (Tim)







