Kehadiran SIM Digital juga menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik Polri yang semakin mengarah pada pemanfaatan teknologi. Digitalisasi diharapkan mampu memberikan kemudahan tanpa mengurangi aspek kepastian, keamanan, dan ketertiban dalam pelayanan lalu lintas.

Satlantas Polres PPU mengimbau masyarakat yang telah memiliki SIM untuk memanfaatkan layanan Digital Korlantas POLRI dengan melakukan registrasi melalui aplikasi resmi dan memastikan seluruh data yang dimasukkan sesuai dengan identitas serta dokumen kepemilikan SIM.

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak mengandalkan foto maupun tangkapan layar sebagai pengganti tampilan SIM Digital. Untuk memastikan keabsahan tampilan digital, SIM harus diakses dan ditunjukkan melalui aplikasi resmi Digital Korlantas POLRI.

Melalui inovasi tersebut, Polres PPU terus berupaya menghadirkan pelayanan kepolisian yang presisi, modern, responsif, transparan, dan humanis, sekaligus mendorong masyarakat untuk semakin melek terhadap layanan publik berbasis digital.

Polantas Karib bukan sekadar hadir untuk mengatur lalu lintas, tetapi juga hadir untuk memberikan solusi, edukasi, dan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.tutupnya.

 

Narasi : Humas Polres PPU

Editor : Aroel Mandang