Setelah proses pendaftaran berhasil, pengguna dapat masuk ke dalam aplikasi dan menambahkan Digital ID serta dokumen SIM. Tahapan tersebut dilakukan agar data SIM dapat terhubung dan ditampilkan dalam sistem aplikasi.

“Setelah masuk ke aplikasi Digital Korlantas-nya, kita nambahin Digital ID sendiri di sini. Terus tambah dokumen baru. Kita bisa scan SIM kita atau tempel kartu SIM kita. Kalau di iPhone bisa tempel kartu,” terangnya.

Peragakan Langsung Proses Aktivasi SIM Digital

Untuk memberikan pemahaman yang lebih mudah kepada masyarakat, Jayus juga memperagakan secara langsung tahapan penggunaan SIM Digital. Dalam proses tersebut, kartu SIM dipindai menggunakan fitur yang tersedia pada aplikasi.

Setelah kartu berhasil terbaca, sistem kemudian melakukan proses verifikasi terhadap data SIM. Apabila data telah berhasil diverifikasi, informasi SIM akan ditampilkan pada aplikasi Digital Korlantas POLRI.

“Setelah kita scan kartu, otomatis dia coba. Setelah terbaca, nanti verifikasi SIM saya,” ujarnya.

Peragaan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memahami bahwa penggunaan SIM Digital tidak sekadar menyimpan foto SIM di telepon seluler, tetapi dilakukan melalui aplikasi resmi dengan proses pendaftaran, penginputan data, pemindaian, dan verifikasi.

Berlaku untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia

Lebih lanjut, Jayus menjelaskan bahwa layanan Digital Korlantas POLRI tersebut bukan hanya diperuntukkan bagi masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara, tetapi dapat dimanfaatkan oleh masyarakat di seluruh Indonesia karena merupakan program yang dikembangkan oleh Korlantas Polri.

“Memang untuk seluruh Indonesia, seluruh warga. Program dari Korlantas, dari Mabes,” katanya.

Dengan cakupan tersebut, masyarakat di berbagai wilayah Indonesia dapat memanfaatkan layanan digital tersebut selama memenuhi persyaratan dan memiliki data SIM yang dapat diverifikasi melalui sistem.

Menurut Jayus, layanan SIM Digital mulai diberlakukan sejak 22 Mei 2026. Kehadiran layanan tersebut menjadi salah satu bentuk transformasi pelayanan Polri dalam menjawab kebutuhan masyarakat di tengah perkembangan teknologi digital.

“Kalau misalnya ketinggalan di rumah, yang penting kita punya Digital Korlantas itu,” pungkasnya.

Polantas Karib, Bangun Kedekatan dengan Masyarakat

Sosialisasi SIM Digital melalui program Polantas Karib juga menunjukkan komitmen Satlantas Polres PPU untuk tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum di bidang lalu lintas, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis kepada masyarakat.

Melalui komunikasi yang lebih dekat, masyarakat diberikan pemahaman mengenai berbagai aturan, layanan, serta inovasi kepolisian sehingga dapat menggunakan fasilitas yang tersedia secara tepat dan bertanggung jawab.

Program Polantas Karib menjadi ruang bagi personel Satlantas untuk menyampaikan informasi secara langsung kepada masyarakat dengan bahasa yang mudah dipahami. Pendekatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas sekaligus memperkuat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat.