Di satu sisi, warga menyampaikan dugaan persoalan limbah, bau menyengat, kerusakan rumah, serta dugaan intimidasi terhadap wartawan.

Di sisi lain, pengelola menyatakan SPPG telah berjalan sesuai SOP dan telah diperiksa KPPG.

Perbedaan keterangan tersebut tidak seharusnya dibiarkan berlarut-larut.

Pemerintah, KPPG, dan instansi teknis terkait perlu turun langsung ke lapangan, memeriksa fakta, menjelaskan hasil pemeriksaan, dan mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran.

Program pemenuhan gizi pemerintah harus memberikan manfaat bagi masyarakat.

Namun pelaksanaannya juga harus berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan, kenyamanan warga, keselamatan bangunan, kepatuhan SOP, transparansi, serta penghormatan terhadap kerja jurnalistik.

Masyarakat kini menunggu jawaban:

Apakah Dapur SPPG Tangga Takat benar-benar telah memenuhi seluruh SOP, atau justru pemeriksaan nantinya menemukan persoalan sebagaimana yang dikeluhkan warga?

SuaraRepublik.com akan terus melakukan konfirmasi dan memantau perkembangan persoalan ini.

Asas Praduga Tak Bersalah & Kode Etik Jurnalistik: Seluruh dugaan dalam pemberitaan ini masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi dari pihak terkait. SuaraRepublik.com tidak menyimpulkan bahwa pengelola SPPG, KPPG, pemerintah, maupun pihak lain yang disebut telah melakukan pelanggaran. Setiap pihak tetap dianggap tidak bersalah sebelum terdapat bukti yang sah dan keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap. Redaksi mengedepankan akurasi, verifikasi, keberimbangan, independensi, tidak menghakimi, serta hak jawab dan hak koreksi bagi setiap pihak yang diberitakan.

 

Penulis: Tim SR
Editor: Redaksi