banner 325x300
banner 325x300
Berita

Polsek Tanjung Redeb Ajak Masyarakat Gunung Panjang Tidak Membakar Sampah Dan Lahan, Cegah Kathutla

×

Polsek Tanjung Redeb Ajak Masyarakat Gunung Panjang Tidak Membakar Sampah Dan Lahan, Cegah Kathutla

Sebarkan artikel ini

Suara Republik Com

Berau, 23 Agustus 2026

Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan Polsek Tanjung Redeb dengan meningkatkan edukasi serta mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara sembarangan.

Imbauan tersebut disampaikan kepada masyarakat di Kel.Gunung Panjang, Kec.Tanjung Redeb, Kab.Berau, sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran yang dapat terjadi akibat aktivitas penggunaan api di lingkungan sekitar.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Tanjung Redeb AKP Amin Maulani, S.H., M.H., bersama personel Polsek Tanjung Redeb dan melibatkan Lurah Gunung Panjang, LPM, Forum RT, tokoh pemuda serta perangkat kelurahan.

BACA JUGA:  PUSHARI Desak Polda Sumut Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penipuan

Dalam kesempatan itu, jajaran Polsek Tanjung Redeb mengajak seluruh unsur kelurahan untuk bersama-sama meneruskan pesan kamtibmas kepada warga, khususnya terkait bahaya membersihkan sampah, kebun maupun lahan pekarangan dengan cara dibakar.

Kapolsek Tanjung Redeb AKP Amin Maulani mengatakan, kesadaran masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah terjadinya kebakaran, terutama saat kondisi lingkungan kering dan cuaca panas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak menggunakan cara membakar dalam membersihkan sampah maupun lahan. Api yang tidak terkendali dapat dengan cepat menjalar dan membahayakan lingkungan sekitar,” ujar AKP Amin.

BACA JUGA:  Kapolsek Babulu Berikan Motivasi Dan Arahan Kepada Calon Paskibra

Selain memberikan imbauan, personel juga mengingatkan masyarakat mengenai adanya konsekuensi hukum apabila melakukan pembakaran lahan atau tindakan lain yang mengakibatkan terjadinya kebakaran.

Polsek Tanjung Redeb turut mendorong masyarakat untuk menerapkan cara yang lebih aman dalam menjaga kebersihan lingkungan, salah satunya dengan membuang sampah pada tempat yang telah ditentukan dan tidak menjadikan pembakaran sebagai solusi untuk membersihkan lahan.

Sinergi bersama antara kepolisian, pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat serta warga dinilai penting untuk membangun kepedulian bersama terhadap pencegahan kebakaran sejak dari lingkungan masing-masing.

BACA JUGA:  Pelajar Asal Musi Banyuasin Laporkan Akun TikTok ke Polrestabes Palembang atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Tanjung Redeb berharap masyarakat semakin memahami bahaya pembakaran secara sembarangan dan turut berperan aktif dalam menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan.

Dengan langkah pencegahan yang dilakukan secara konsisten dan melibatkan seluruh elemen masyarakat, potensi kebakaran di wilayah permukiman, pekarangan maupun lahan perkebunan di Kelurahan Gunung Panjang diharapkan dapat diminimalisir.

 

Sumber : Humas Polda Kaltim

Penulis : Aroel Mandang

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *