banner 325x300
banner 325x300
Berita

Polda Metro Jaya Siapkan Pendampingan Pendidikan bagi 25 Anak Putus Sekolah

×

Polda Metro Jaya Siapkan Pendampingan Pendidikan bagi 25 Anak Putus Sekolah

Sebarkan artikel ini

Suara Republik.com: Irsof

JAKARTA — Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan terkait untuk membantu 25 anak putus sekolah yang terdata dalam rangkaian penanganan peristiwa di sekitar Gedung DPR/MPR RI agar kembali memperoleh akses pendidikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin mengatakan, kepentingan dan hak anak tetap menjadi perhatian dalam setiap tahapan penanganan.

“Di antara anak-anak yang diamankan, terdapat 25 anak yang sudah tidak bersekolah. Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membantu mereka kembali memperoleh akses pendidikan,” kata Kombes Iman dalam konferensi pers, Jumat (28/8/2026).

BACA JUGA:  Rumah Baru untuk Niat Syukurman, Bantuan Presiden Prabowo Subianto Hadir Lewat Karya Bakti TNI

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya menambahkan, pendampingan juga diberikan kepada anak-anak yang masih berstatus pelajar. Langkah tersebut dilakukan melalui edukasi dan pembinaan dengan melibatkan sekolah, tenaga pendidik, serta pihak terkait sesuai kebutuhan masing-masing anak.

Koordinasi dengan Dinas Pendidikan akan dilanjutkan sebagai bagian dari upaya memastikan keberlanjutan pendidikan sekaligus memberikan ruang pembinaan yang positif bagi anak-anak tersebut.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, keluarga dan lingkungan pendidikan memiliki peran penting dalam memberikan perhatian terhadap aktivitas serta pergaulan anak. Komunikasi yang baik antara orang tua, sekolah, dan anak diperlukan agar mereka memiliki pemahaman yang cukup sebelum mengikuti suatu kegiatan atau ajakan yang berpotensi menempatkan mereka dalam situasi berisiko.

BACA JUGA:  SPPG Seberang Ulu II Terancam Disuspensi Jika Terbukti Tak Sesuai SOP, Keluhan Limbah hingga Dugaan Intimidasi Wartawan Disorot

“Anak-anak harus tetap memiliki ruang untuk belajar, tumbuh, dan mempersiapkan masa depannya. Karena itu, pemenuhan hak mereka, termasuk hak memperoleh pendidikan, membutuhkan kepedulian bersama dari keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat,” ujar Kombes Budi.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *