APH Diminta Berani Membuka Tabir

Mas’ud menegaskan, dirinya tidak ingin menuduh pihak tertentu sebagai pelaku tanpa bukti. Namun, menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan kepastian mengenai penyebab kebakaran yang terjadi berulang kali.

Karena itu, ia meminta Polri, Kejaksaan, Kementerian Kehutanan, pemerintah daerah, serta instansi terkait bekerja secara terpadu.

Investigasi, menurutnya, harus mencakup pemeriksaan titik awal api, analisis citra satelit, penelusuran hotspot, pemeriksaan kondisi lahan, pengecekan kepatuhan pemegang izin, hingga pemeriksaan kemungkinan adanya aktivitas pembukaan lahan yang melanggar ketentuan.

“Kalau memang penyebabnya alam, sampaikan secara terbuka kepada masyarakat berdasarkan bukti. Kalau karena kelalaian, harus ada pertanggungjawaban. Dan kalau ternyata ditemukan unsur kesengajaan atau tindak pidana, jangan ada kompromi. Siapa pun pelakunya harus berhadapan dengan hukum,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kerusakan hutan Kalimantan bukan hanya persoalan hilangnya pepohonan.

Hutan adalah habitat satwa, penyimpan karbon, pengatur tata air, sekaligus ruang hidup masyarakat. Ketika hutan terbakar, yang hilang bukan hanya vegetasi, tetapi juga fungsi ekologis yang membutuhkan waktu sangat panjang untuk dipulihkan.

Jangan Sampai Api Padam, Tetapi Permainan Tetap Berjalan

Mas’ud berharap momentum karhutla 2026 menjadi titik balik bagi pemerintah untuk memperkuat pengawasan dan membuka setiap dugaan pelanggaran secara transparan.

Menurutnya, masyarakat tidak membutuhkan sekadar pernyataan bahwa pemerintah telah bekerja. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa hukum benar-benar bekerja.

“Jangan sampai ketika api membesar semua bergerak, tetapi ketika api padam semua kembali diam. Kalau memang ada pelanggaran, bongkar sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya mencari siapa yang menyalakan api, tetapi telusuri juga apakah ada motif, kepentingan, kelalaian, atau permainan di baliknya,” katanya.

Ia menegaskan, penyelidikan harus dilakukan secara profesional dan berdasarkan alat bukti, bukan berdasarkan tuduhan maupun tekanan politik.

Sebab, ketika hutan Kalimantan terbakar, yang dipertaruhkan bukan hanya luas kawasan yang hangus.

Yang dipertaruhkan adalah masa depan lingkungan, kesehatan masyarakat, keanekaragaman hayati, dan hak generasi mendatang untuk menikmati hutan yang masih hidup.

Dan kini, pertanyaan publik semakin sederhana tetapi mendesak: Jika api terus muncul, siapa yang harus bertanggung jawab?. (Tim)