Suararepublik.com Medan – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali mengepung sejumlah wilayah di Kalimantan. Kepulan asap, titik panas yang terus bermunculan, hingga luas lahan yang terbakar menjadi alarm serius bagi pemerintah dan aparat penegak hukum (APH).

Di tengah situasi tersebut, Muhammad Mas’ud Silalahi, S.Sos., aktivis sosial-politik, meminta aparat penegak hukum tidak hanya sibuk memadamkan api, tetapi juga serius mencari tahu apa dan siapa yang berada di balik setiap kebakaran yang terjadi, khususnya apabila ditemukan indikasi kebakaran berada di kawasan konsesi atau wilayah yang memiliki kepentingan ekonomi.

“Kalau kebakaran terjadi berulang-ulang dan di lokasi tertentu, jangan hanya dilihat sebagai persoalan musim kemarau. Harus ditelusuri secara serius. Apakah murni faktor alam, kelalaian, lemahnya pengawasan, atau ada unsur kesengajaan. Kalau ada pelanggaran hukum, siapa pun pelakunya harus diproses,” tegas Mas’ud, Jumat (21/8).

Menurutnya, dugaan adanya permainan atau praktik ilegal dalam pengelolaan hutan dan lahan di Kalimantan tidak boleh dibiarkan menjadi sekadar isu yang berulang setiap musim kemarau.

Namun, ia menegaskan bahwa dugaan tersebut harus dibuktikan melalui investigasi berbasis data, pemeriksaan lapangan, penelusuran kepemilikan dan perizinan, hingga pembuktian forensik terhadap titik awal kebakaran.

Data Pemerintah Menunjukkan Karhutla Bukan Persoalan Kecil

Kekhawatiran tersebut bukan tanpa dasar. Data resmi Kementerian Kehutanan menunjukkan bahwa karhutla pada 2026 telah menjadi persoalan serius.

Sistem Pemantauan Karhutla (SIPONGI) Kementerian Kehutanan mencatat luas areal karhutla nasional sepanjang Januari-Juni 2026 mencapai 107.465,47 hektare. Angka tersebut meningkat sekitar 120 persen dibandingkan periode yang sama pada 2019 dan sekitar 110 persen dibandingkan 2023.

Kalimantan Barat bahkan menjadi provinsi dengan luas karhutla terbesar dalam catatan pemerintah untuk periode Januari-Juni 2026, yakni 28.680,47 hektare.

Memasuki Agustus, situasinya kembali mendapat perhatian serius.

Pemerintah pada 20 Agustus 2026 menyebut terjadi peningkatan hotspot berkepercayaan tinggi di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Pada 17 Agustus saja, SIPONGI mendeteksi 93 hotspot berkepercayaan tinggi di Kalimantan Barat, 28 di Kalimantan Tengah, dan dua di Kalimantan Selatan.

Artinya, persoalan yang dihadapi Kalimantan bukan sekadar asap yang terlihat dari kejauhan. Di baliknya terdapat persoalan ekologis, ekonomi, kesehatan masyarakat, tata kelola lahan, hingga penegakan hukum.

Indikasi di Wilayah Konsesi Harus Menjadi Perhatian

Mas’ud menilai salah satu hal yang harus diperiksa secara serius adalah keberadaan titik panas di sekitar maupun di dalam wilayah konsesi perusahaan.

Pemerintah sendiri telah melakukan langkah tersebut.

Pada Agustus 2026, Kementerian Kehutanan melakukan pengawasan terhadap empat pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kalimantan Barat, yakni PT Wanakerta Eka Lestari, PT Finantara Intiga, PT Mohairson Pawan Khatulistiwa, dan PT Wana Subur Persada.