Minta Kapolda Sumut Turun Tangan
Korban meminta Kapolda Sumatera Utara turun tangan dan memastikan seluruh laporan yang berkaitan dengan perkara tersebut diproses secara profesional.
Korban menegaskan bahwa dirinya tidak meminta perlakuan khusus, tetapi menginginkan adanya kepastian hukum serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.
“Kami meminta laporan kami diperiksa secara profesional dan kami berharap diproses sesuai hukum,” kata korban.
Hingga berita ini disusun, diperlukan konfirmasi dari Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan, serta pihak yang dilaporkan mengenai perkembangan masing-masing laporan, termasuk alasan belum dilakukannya pemeriksaan terhadap pihak terlapor.
Konfirmasi tersebut penting agar pemberitaan mengenai perkara ini tetap berimbang dan memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak. (Tim)







Tinggalkan Balasan