banner 325x300
banner 325x300
Berita

Melihat Suami Dihajar & Dibawa Paksa, istri Fam Fuk Tjhong/UUN berlinang air mata, trauma berat, Kini Suara Ketukan Pintu jadi teror

×

Melihat Suami Dihajar & Dibawa Paksa, istri Fam Fuk Tjhong/UUN berlinang air mata, trauma berat, Kini Suara Ketukan Pintu jadi teror

Sebarkan artikel ini
Istri Uun Alami Trauma Berat dan Minta Perlindungan LPSK

SUARAREPUBLIK.COMSEMARANG – Tjiauw Eng (58), istri dari Uun (Fam Fuk Tjhong) yang menjadi korban penculikan dan pengroyokan di Lebak, Banten, dilaporkan mengalami trauma psikologis mendalam. Kondisi tersebut muncul setelah ia menyaksikan secara langsung aksi kekerasan dan penculikan yang menimpa suaminya.

 

Kuasa hukum keluarga, Advokat Donny Andretti SH, mengungkapkan bahwa kliennya kini hidup dalam ketakutan terus-menerus. “Sangat prihatin dan miris apa yang menimpa klien saya. Di depan mata kepalanya sendiri, beliau melihat suami dihajar, dianiaya, dan diculik,” ujar Donny saat ditemui awak media di Semarang, Sabtu (29/8/2026).

BACA JUGA:  Dugaan Perjudian di Tulungagung Kembali Disorot, Masyarakat Menanti Langkah Tegas APH, Bukan Sekadar Janji

 

Dampak traumatis tersebut membuat Tjiauw Eng merasa tidak aman bahkan di rumahnya sendiri. Ia dilaporkan mengalami fobia terhadap suara ketukan pintu dan kedatangan tamu, yang memicu kecemasan berlebih akibat memori kejadian memilukan tersebut.

 

Menanggapi kondisi ini, tim kuasa hukum telah mendampingi Tjiauw Eng untuk mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta. Donny menyatakan keyakinannya bahwa LPSK akan memberikan perlindungan maksimal bagi Bu Uun / Tjiauw Eng, termasuk fasilitas pemulihan psikologis untuk menyembuhkan luka batin mendalam yang dialami.

BACA JUGA:  TNI Kerahkan 14.167 Personel Tangani Karhutla di Sejumlah Wilayah

 

“Kami yakin LPSK akan membantu pengobatan dan penyembuhan trauma berat yang beliau (Tjiauw Eng) alami,” pungkas Donny.

 

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *