“Pencegahan merupakan langkah yang paling efektif dalam mengendalikan Kebakaran Hutan dan Lahan. Oleh karena itu, Polda Kalimantan Timur bersama jajaran terus mengedepankan edukasi kepada masyarakat melalui komunikasi yang persuasif, kolaboratif, dan humanis. Kehadiran Mahasiswa STIK di tengah masyarakat diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Polri dan seluruh elemen masyarakat dalam membangun kesadaran kolektif untuk mencegah terjadinya Karhutla,” ujar Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi.
Lebih lanjut, Kabid Humas menegaskan bahwa penanganan Karhutla memerlukan partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat. Edukasi yang dilakukan secara langsung di lapangan diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, melindungi kesehatan masyarakat dari dampak kabut asap, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang tetap kondusif.
Polda Kalimantan Timur juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran hutan dan lahan maupun potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110 Polri yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Layanan tersebut diharapkan dapat menjadi sarana komunikasi cepat antara masyarakat dan kepolisian dalam mendukung upaya pencegahan serta penanganan berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Melalui sinergi antara Polri, pemerintah daerah, TNI, BPBD, akademisi, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan upaya pencegahan Karhutla di Kalimantan Timur dapat berjalan semakin efektif. Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam meminimalkan risiko bencana, melindungi keselamatan dan kesehatan masyarakat, serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kalimantan Timur.







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.