Suara Republik.Com
Balikpapan, 29 Agustus 2026
PoldaMahadidwa STIK Kalimantan Timur melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) terus mengintensifkan upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan mengedepankan langkah-langkah preemtif dan edukatif. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui keterlibatan Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) yang tergabung dalam Satgas Edukasi Karhutla bersama personel Ditbinmas Polda Kaltim dan jajaran Satbinmas Polres.
Pada Sabtu (29/8), kegiatan edukasi dilaksanakan di sejumlah wilayah Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Paser. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla, baik dari aspek lingkungan, kesehatan, maupun konsekuensi hukum yang ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan.
Di Kabupaten Kutai Timur, kegiatan dipimpin Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang R.R., S.H., M.H. bersama Plt. Kasat Binmas Polres Kutai Timur IPTU Ngatiyo, didampingi Kapulsubsektor Sangatta Selatan IPDA Tahan Sakka, dua Mahasiswa STIK, yakni IPTU Charlie Y dan IPTU Fuad Alhafsi, serta personel Satbinmas.
Tim melaksanakan sambang dan dialog langsung dengan masyarakat di Kampung Tengah Jalan Rosihan Ahmad, Jalan Muara Gabus, dan Kampung Kajang, Kecamatan Sangatta Selatan. Melalui pendekatan humanis dan dialogis, masyarakat diberikan pemahaman agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena tindakan tersebut berpotensi menimbulkan bencana asap, kerusakan lingkungan, serta ancaman pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, masyarakat juga diedukasi mengenai dampak Karhutla terhadap kesehatan, pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), serta diimbau memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri sebagai sarana pelaporan cepat apabila menemukan indikasi Karhutla maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Sementara itu, di Kabupaten Paser, Satgas Edukasi yang diperkuat Mahasiswa STIK bersama Kasat Binmas Polres Paser IPTU Darwito melaksanakan rangkaian kegiatan yang diawali dengan mengikuti Sholat Istisqa di Masjid Agung Nurul Falah. Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Paser AKBP Sofyan, S.I.K., M.H., bersama unsur Forkopimda.
Selanjutnya, Satgas melaksanakan sosialisasi dan edukasi pencegahan Karhutla di Kantor Desa Tepian Batang yang diikuti aparat pemerintah desa dan masyarakat setempat. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat memperoleh edukasi mengenai bahaya asap terhadap kesehatan, pentingnya penggunaan masker saat kualitas udara menurun, menjaga kebersihan lingkungan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya Karhutla. Kegiatan juga diisi dengan pembagian masker sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat di wilayah terdampak.
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa keterlibatan Mahasiswa STIK dalam Satgas Edukasi merupakan bagian dari implementasi pembelajaran lapangan sekaligus penguatan strategi preemtif Polri dalam penanganan Karhutla.
“Pencegahan merupakan langkah yang paling efektif dalam mengendalikan Kebakaran Hutan dan Lahan. Oleh karena itu, Polda Kalimantan Timur bersama jajaran terus mengedepankan edukasi kepada masyarakat melalui komunikasi yang persuasif, kolaboratif, dan humanis. Kehadiran Mahasiswa STIK di tengah masyarakat diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Polri dan seluruh elemen masyarakat dalam membangun kesadaran kolektif untuk mencegah terjadinya Karhutla,” ujar Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi.
Lebih lanjut, Kabid Humas menegaskan bahwa penanganan Karhutla memerlukan partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat. Edukasi yang dilakukan secara langsung di lapangan diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, melindungi kesehatan masyarakat dari dampak kabut asap, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang tetap kondusif.
Polda Kalimantan Timur juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran hutan dan lahan maupun potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110 Polri yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Layanan tersebut diharapkan dapat menjadi sarana komunikasi cepat antara masyarakat dan kepolisian dalam mendukung upaya pencegahan serta penanganan berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Melalui sinergi antara Polri, pemerintah daerah, TNI, BPBD, akademisi, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan upaya pencegahan Karhutla di Kalimantan Timur dapat berjalan semakin efektif. Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam meminimalkan risiko bencana, melindungi keselamatan dan kesehatan masyarakat, serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kalimantan Timur.







