banner 325x300
banner 325x300
BeritaNasionalPemerintahPeristiwaTNI/POLRIViral

Kapolda Babel Tindaklanjuti Arahan Presiden Soal Tambang Ilegal di Babel

×

Kapolda Babel Tindaklanjuti Arahan Presiden Soal Tambang Ilegal di Babel

Sebarkan artikel ini

Suararepublik.com Kep. Babel – Polda Bangka Belitung menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait pemberantasan pertambangan ilegal dan penyelundupan timah di Babel.

Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Sihombing menyatakan jajarannya tidak akan ragu menindak siapa pun pelaku penyelewengan termasuk jika terdapat oknum aparat yang nekat membekingi aktivitas ilegal tersebut.

Menanggapi sorotan tegas Presiden terkait maraknya tambang ilegal, Kapolda menyebut arahan Presiden merupakan perintah langsung yang harus dilaksanakan di lapangan.

“Instruksi Presiden itu jadi perintah bagi kami. Jadi bagaimana kita merawat apa yang sudah ada sekarang, sekaligus juga warning untuk mempertahankan yang sudah baik,”ujar Viktor, Jumat (14/8/26).

BACA JUGA:  Police Goes To School : Polsek Sangatta Utara Tanamkan Disiplin Dan Tolak Bullying Di SDN 011 Sangatta

Ia menambahkan upaya penegakan hukum terhadap tambang liar di Bangka Belitung sudah dan akan terus berjalan secara konsisten.

“Memang masih perlu dilakukan lagi upaya-upaya ya termasuk penegakan hukum. Belakangan ini kan kita juga baru saja melakukan penegakan hukum. Nah, itu akan terus kita lakukan,”katanya.

Selain penegakan hukum, Jenderal Bintang Dua Polri ini menekankan pentingnya tata kelola pertambangan yang legal agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Polda Babel berjanji akan mengawal rencana pemerintah daerah terkait Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Tapi yang paling penting sebenarnya, tambang ini harus juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Sehingga rencana IPR yang akan dijalankan oleh pemerintah daerah, nanti kami akan perintahkan para Kapolres untuk mengawal itu. Supaya nanti masyarakat bisa merasakan manfaatnya,”jelas Irjen Pol Viktor.

BACA JUGA:  Wakapolda Babel Tutup Bhayangkara Babel Soccer Brimob Cup 2026, Denis FC X Pemaru Sukses Jadi Juara

Mengenai penindakan terhadap oknum penegak hukum yang diduga membekingi pertambangan liar maupun jalur penyelundupan, Eks Kadivkum Polri ini menegaskan sikap tegas tanpa toleransi.

“Ya, semuanya, siapa aja gitu. Dan kita tidak pernah membiarkan, terus kemudian memilih-milih. Siapa pun yang menjadi pelaku akan kita tindak,”katanya.

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menginstruksikan pembersihan total terhadap praktik tambang ilegal, penindakan tegas oknum aparat penegak hukum, hingga pemberantasan penyelundupan timah di Bangka Belitung.

BACA JUGA:  KCCCI Hadir Menggelar Mini Tournament Catur Guna Mempererat Persaudaraan Warga Kalibata City Residence

Hal itu disampaikan Presiden dalam Pidato Kenegaraan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat 14 Agustus 2026.

Di hadapan para anggota MPR, DPR, DPD, serta pimpinan lembaga tinggi negara, Presiden menyoroti maraknya keberadaan sekitar 1.000 tambang ilegal di berbagai daerah. Kepala Negara mempertanyakan fungsi pengawasan dan meminta Panglima TNI serta Kapolri untuk menindak tegas oknum yang terlibat maupun membiarkan praktik haram tersebut.

Presiden juga menekankan pentingnya kepemimpinan yang berani dalam menegakkan disiplin internal. (Tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *