Suara Republik Com
Penajam Paser Utara, 21 Agustus 2026
Berbagai cara terus dilakukan Polres Penajam Paser Utara (PPU) melalui Polsek Babulu dalam mengajak masyarakat berperan aktif mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Salah satunya melalui kegiatan jalan santai yang dirangkaikan dengan sosialisasi bahaya Karhutla kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Babulu, Jumat (21/8/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Babulu IPTU Andi Fatahuddin, S.H., M.H., bersama sejumlah personel Polsek Babulu. Dengan mengusung semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan, kegiatan ini tidak hanya bertujuan menjaga kebugaran tubuh, tetapi juga menjadi sarana untuk menyampaikan pesan-pesan penting tentang pencegahan Karhutla secara langsung kepada masyarakat.
Di tengah meningkatnya perhatian terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan, Polsek Babulu memilih pendekatan humanis dengan turun langsung ke tengah masyarakat. Melalui kegiatan jalan santai, personel menyampaikan edukasi sekaligus mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dari ancaman kebakaran.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., melalui Kapolsek Babulu IPTU Andi Fatahuddin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pencegahan kebakaran hutan dan lahan membutuhkan peran serta dan kesadaran seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, Karhutla bukan hanya persoalan aparat atau pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama yang harus dicegah sejak dini melalui kepedulian dan tindakan nyata dari seluruh pihak.
“Pencegahan Karhutla harus dimulai dari kesadaran bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Dampak yang ditimbulkan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat mengancam kesehatan, mengganggu aktivitas masyarakat, dan merugikan banyak pihak,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Polres PPU melalui Polsek Babulu akan terus mengedepankan langkah-langkah preemtif dan preventif dalam mencegah terjadinya Karhutla. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat akan terus dilakukan untuk membangun kesadaran hukum sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai regulasi dan sanksi hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat diingatkan bahwa tindakan pembakaran, baik yang dilakukan dengan sengaja maupun akibat kelalaian, dapat memiliki konsekuensi hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kapolsek Babulu juga mengajak masyarakat untuk tidak hanya berperan dalam mencegah kebakaran, tetapi turut aktif melakukan deteksi dini terhadap potensi munculnya titik api. Apabila ditemukan kebakaran atau kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak terkait agar dapat dilakukan penanganan secara cepat.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Semakin cepat informasi tentang adanya titik api diterima, maka semakin cepat pula langkah penanganan dapat dilakukan. Dengan demikian, kebakaran dapat dicegah agar tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” lanjutnya.
Kegiatan jalan santai dan sosialisasi tersebut juga menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan, kekompakan, dan rasa kekeluargaan antarpersonel Polsek Babulu. Semangat kebersamaan itu diharapkan dapat menjadi kekuatan dalam membangun sinergi dengan masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan.
Polsek Babulu berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya pencegahan Karhutla melalui edukasi, sosialisasi, patroli, serta pendekatan langsung kepada masyarakat. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Polres PPU dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan kesadaran untuk menjaga lingkungan terus meningkat. Sebab, mencegah Karhutla jauh lebih baik daripada menanggulangi dampak yang ditimbulkan setelah kebakaran terjadi.
Stop membuka lahan dengan cara membakar. Cegah Karhutla sejak dini, lindungi lingkungan untuk generasi mendatang.







