banner 325x300
banner 325x300
BeritaDaerahHukumKriminalPeristiwaTNI/POLRIViral

Iptu Omrin S. Diduga Lama Berkomunikasi dengan Bos Judi Tembak Ikan ‘ Saragih ‘, Warga Minta Propam Polda Sumut dan Kapolrestabes Medan Tindak Tegas!

×

Iptu Omrin S. Diduga Lama Berkomunikasi dengan Bos Judi Tembak Ikan ‘ Saragih ‘, Warga Minta Propam Polda Sumut dan Kapolrestabes Medan Tindak Tegas!

Sebarkan artikel ini

Suararepublik.com Medan — Sorotan terhadap maraknya aktivitas perjudian jenis tembak ikan di wilayah hukum Polsek Patumbak semakin memanas. Kini muncul tudingan serius bahwa Iptu Omrin S., selaku Kanit Reskrim Polsek Patumbak, diduga telah lama menjalin komunikasi dengan sosok yang disebut sebagai bos mafia judi tembak ikan bernama Saragih.

Keterangan ini beredar luas di kalangan masyarakat setempat yang resah karena praktik perjudian tersebut justru beroperasi leluasa, bahkan diduga mendapat perlindungan dari pihak yang seharusnya menindak.

Dugaan Keterkaitan Oknum Polisi dengan Bos Judi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selama menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Omrin S. diduga sudah lama berkomunikasi dengan Saragih — sosok yang diyakini sebagai dalang utama jaringan judi tembak ikan yang beroperasi di kawasan tersebut.

BACA JUGA:  Patroli KRYD Polres Pelabuhan Belawan Amankan Empat Terduga Pelaku Tawuran dan Empat Senjata Tajam

Warga menilai hal ini menjadi alasan utama mengapa meja – meja judi tembak ikan di wilayah Patumbak tetap beroperasi secara terang – terangan tanpa adanya penindakan serius. Lokasi yang menjadi sorotan antara lain:

– 📍 Jalan Mahoni, Desa Marindal II

– 📍 Jalan Balai Desa Marindal II (Rumah Hijau)

Kedua lokasi tersebut dilaporkan tetap beroperasi dengan setidaknya dua unit mesin tembak ikan, bahkan tidak berhenti pada saat perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 RI pada 17 Agustus 2026 lalu.

BACA JUGA:  Beat Patroli Presisi Polsek Sunggal Polrestabes Medan Temukan Warga Tak Dikenal Pingsan Dipinggir Jalan, Sigap Bawa ke Rumah Sakit

Masyarakat Minta Penindakan Tegas

Kepada media ini, warga setempat menyampaikan harapan agar Kabid Propam Polda Sumatera Utara dan Kapolrestabes Medan segera turun tangan langsung.

“Kami mohon kepada Kabid Propam Polda Sumut dan Kapolrestabes Medan untuk segera menindak tegas perjudian tembak ikan di wilayah Polsek Patumbak ini. Jangan sampai ada oknum yang justru melindungi pelaku dan membiarkan meresahkan masyarakat,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (26/8/2026).

Warga juga menuntut transparansi dan penyelidikan mendalam terkait dugaan hubungan antara oknum kepolisian dengan pelaku perjudian tersebut. Mereka berharap kasus ini ditindaklanjuti secara profesional tanpa pandang bulu demi memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

BACA JUGA:  Satlantas Polres Kutim Sasar Pelanggar Dengan ETLE Handheld. Pengendara Jangan Coba - Coba Langgar Aturan

Kasus Masih Menjadi Sorotan

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polrestabes Medan maupun Polda Sumut terkait laporan tersebut. Media ini akan terus memantau perkembangan dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang. (Tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *