banner 325x300
banner 325x300
BeritaNasional

Wujudkan Bali Mandiri Energi, Gubernur Bali Wayan Koster Terima Audensi Partalindo Bali

×

Wujudkan Bali Mandiri Energi, Gubernur Bali Wayan Koster Terima Audensi Partalindo Bali

Sebarkan artikel ini

SUARAREPUBLIK.COM # Denpasar – Bali ||Dewan Pengurus Provinsi Bali Perkumpulan Tenaga Ahli Lingkungan Hidup Indonesia (Pertalindo) melaksanakan audensi ke Gubernur Bali Wayan Koster terkait mewujudkan Bali Mandiri Energi Sebagai Implementasi Visi Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali “Nangun Sad Kerthi Loka Bali”.Hadir langsung pada acara tersebut Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Dwi Arbani, S.T.P., M.Si. Ketua
Dewan Pengurus Provinsi Bali Perkumpulan Tenaga Ahli Lingkungan Hidup Indonesia Ketut Gede Dharma Putra (KTPA), Putu Preantjaya Winaya, Putu Chandra Mandala (ATPA), Ni Putu Parama Acintya Sari Dewi (Ahli Kesehatan Masyarakat), Ruddy Tular, Cening Wiwin Aryawan dan Laily Nur.

Pada kesempatan tersebut, Dharma Putra menyampaikan tentang kiprah PERTALINDO sebagai organisasi profesi yang memiliki visi sebagai organisasi tenaga ahli lingkungan hidup yang tangguh, kompeten dan berdaya saing.

Misi PERTALINDO adalah mewujudkan organisasi yang kredibel dan akuntabel, memiliki jejaring kerja dengan seluruh pemangku kepentingan baik di dalam negeri maupun di luar negeri, dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan, dengan menyiapkan sumber daya tenaga ahli di bidang lingkungan hidup yang memegang teguh etika profesi dalam menjalankan tugasnya melayani kebutuhan masyarakat dalam bidang lingkungan hidup.

BACA JUGA:  Usai Komentarnya Viral Soal Komunitas Lari di Stadion Teladan, Kini Bobby Nasution Bela BanBan

Pada pertemuan tersebut, Dharma Putra juga menyampaikan undangan kepada Gubernur Bali untuk membuka pertemuan internasional yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 dan 23 September 2026, sebagai rangkaian kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pengurus Provinsi Bali PERTALINDO di Gedung Wiswasabha di Kantor Gubernur Bali, Jalan Basuki Rahmat No 1, Denpasar.

Pertemuan internasional yang melibatkan organisasi internasional seperti Grantham Research Institute on Climate Change and the Environment, London School of Economics and Political Science (GRI), Institute for Climate Change and Sustainable Development, Tsinghua University (ICCSD), Tsinghua South East Asia Center (TSEAC), United in Diversity (UID), Institute for Essential Services Reform (IESR), Udayana University, dan Indonesian Environmental Professional Association (PERTALINDO) mengambil topik “Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih”.

BACA JUGA:  Patroli Perintis Presisi Amankan Tiga Pemuda Diduga Terlibat Kejahatan Jalanan di Jakarta Timur

Dalam pertemuan yang berlangsung dengan santai dan akrab, Gubernur Bali menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan Bali Mandiri Energi sebagai implementasi visi Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali “Nangun Sad Kerthi Loka Bali”.

Langkah strategis yang dilakukan adalah dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih yang bertujuan mewujudkan kemandirian energi dan transisi menuju energi hijau yang ramah lingkungan, serta mendukung target penurunan emisi karbon di Provinsi Bali dengan mendorong penggunaan energi terbarukan (Tenaga Surya/PLTS, tenaga angin, tenaga gelombang, tenaga air, biomassa/sampah, dan panas bumi).

Serta efisiensi dan konservasi energi. di berbagai sektor bangunan, industri, dan transportasi. Apabila Bali Mandiri Energi dengan menggunakan Energi Bersih dapat diwujudkan, maka lingkungan Bali akan semakin bersih, asri, Lestari, dan indah serta Masyarakat Bali akan semakin sejahtera lahir dan bathin, skala dan niskala.

BACA JUGA:  Agus Flores Tantang Jampidsus Febrie : " Kalau Berani, Datang ke Bareskrim! " Singgung Pengamanan TNI hingga Dugaan Uang Rp 5 Triliun

Pada kesempatan tersebut, Dharma Putra sangat berharap agar kegiatan investasi dibidang Energi Bersih di Bali diberikan insentif dan kemudahan dalam proses pengurusan perizinan seperti percepatan terbitnya Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Persetujuan Lingkungan (PL), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dan persyaratan perizinan lainnya, sehingga kegiatan investasi dibidang energi bersih dapat lebih banyak diimplementasikan di Provinsi Bali.

PERTALINDO adalah wadah berhimpunnya tenaga ahli lingkungan hidup yang kompeten, memiliki integritas dalam menjalankan profesinya, sehingga dapat mewujudkankan pengabdian kepada bangsa dan negara Republik Indonesia untuk melaksanakan Pembangunan Berkelanjutan. (Bud)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *