Suara Republik.Com
Muara Ancalong, 6 Juli 2026
Polsek Muara Ancalong menindaklanjuti video perkelahian remaja yang viral di media sosial dengan menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah desa, tokoh masyarakat, ketua RT, serta orang tua para remaja yang terlibat, Senin (6/7).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Desa Senyiur, Kecamatan Muara Ancalong, itu dipimpin Kapolsek Muara Ancalong IPTU Erwan Tri Yunanto. Hadir pula perwakilan Koramil Muara Ancalong, Sekretaris Desa Senyiur, Ketua BPD, para kepala dusun, ketua RT, serta para remaja yang muncul dalam video beserta orang tua mereka.
Kapolsek Muara Ancalong IPTU Erwan Tri Yunanto mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan sebagai langkah pembinaan sekaligus klarifikasi terhadap peristiwa yang sempat menjadi perhatian masyarakat.
“Para remaja yang terlibat beserta orang tuanya kami minta hadir ke Polsek Muara Ancalong untuk memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut. Kami juga memberikan himbauan dan teguran agar peristiwa serupa tidak terulang kembali, khususnya di Desa Senyiur,” ujarnya.
Dalam rapat itu, pemerintah desa bersama ketua RT dan masyarakat Desa Senyiur menyatakan sepakat agar para pelaku diberikan pembinaan sehingga menimbulkan efek jera dan kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Selain itu, pihak desa juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Muara Ancalong yang telah bergerak cepat merespons video perkelahian yang beredar di media sosial.
Terpisah, Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di luar rumah.
Ia juga mengingatkan para remaja agar tidak mudah terprovokasi untuk melakukan tindakan kekerasan maupun membuat konten yang berpotensi melanggar hukum hanya demi mendapatkan perhatian di media sosial.
“Peran keluarga, sekolah, dan lingkungan sangat penting dalam mengawasi serta membina anak-anak. Jika terjadi persoalan, selesaikan dengan cara yang baik dan jangan menyelesaikannya dengan kekerasan,” tegasnya.
Polres Kutai Timur juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas maupun tindakan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat sehingga dapat ditangani sejak dini.







