Suararepublik.com Medan – Aksi kriminalitas di Kota Medan semakin menjadi-jadi dan tidak pandang bulu. Kali ini, sebuah usaha home industri konveksi sandal milik seorang wartawan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Sumatra Utara, Leo Wijaya, SE, menjadi sasaran empuk komplotan maling.
Rumah produksi yang terletak di Jalan Menteng Dua, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, dibobol kawanan pencuri pada Senin dini hari (3/7/2026). Akibat kejadian ini, 4 unit mesin gerinda yang menjadi urat nadi produksi sandal di konveksi tersebut raib digondol maling.
Pelaku Diduga “Orang Dalam” atau Warga Sekitar
Aksi pencurian ini pertama kali diketahui oleh salah seorang karyawan bernama Bang Zal pada Senin pagi, saat hendak membuka bengkel untuk memulai aktivitas produksi.
Pelaku diduga kuat masuk dengan cara memanjat tembok bagian belakang tempat penyimpanan mesin gerinda. Dugaan ini diperkuat dengan ditemukannya barang bukti berupa seutas tali panjang yang masih terikat dan menggelantung di bagian atas tembok pembatas. Komplotan ini disinyalir beraksi di tengah malam saat seluruh karyawan sudah beristirahat.
“Pas dicek ke belakang, gerendanya sudah tidak ada. Diduga pelaku sudah memantau jauh-jauh hari sebelum melakukan aksinya, sebab mereka tahu persis kapan jam karyawan istirahat. Kemungkinan besar pelaku adalah orang yang tidak jauh dari lokasi, karena sangat paham seluk-beluk gang sempit akses masuk ke sini,” ungkap Leo Wijaya dengan nada geram.
Akibat insiden ini, total kerugian ditaksir mencapai Rp 2,5 juta.
Peringatan keras bagi penadah Jangan Coba-Coba Beli Barang Curian!
Saat ini, Leo Wijaya bersama warga setempat dan karyawannya tengah bergerak masif melacak keberadaan pelaku dan barang bukti. Pasalnya, mesin gerinda khusus konveksi sandal seperti itu biasanya akan langsung dijual murah ke sesama pengusaha home industri sejenis.
Leo memberikan imbauan keras kepada seluruh wirausaha konveksi di Kota Medan agar waspada. “Saya mengimbau kepada rekan-rekan pengusaha konveksi sandal untuk TIDAK MEMBELI alat-alat produksi yang tidak jelas asal-usulnya. Kuat dugaan barang itu adalah hasil curian dari tempat kami,” tegas Leo.
Ultratum 3×24 Jam: Kembalikan atau Bersiap Diringkus Polisi!
Sebagai langkah persuasif terakhir, korban masih memberikan kesempatan bagi pelaku yang saat ini dipastikan tengah tiarap karena terus diburu oleh warga dan karyawan.
Namun, jika dalam waktu 3×24 jam para pelaku tidak memiliki iktikad baik untuk mengembalikan mesin-mesin tersebut, Leo Wijaya menegaskan tidak akan tinggal diam. Kasus ini akan langsung dilaporkan secara resmi ke Polsek Medan Area untuk diusut tuntas secara hukum.
Mengingat korban adalah seorang wartawan sekaligus petinggi organisasi pers (A-PPI), kasus ini dipastikan akan dikawal ketat oleh rekan-rekan media hingga para pelaku dijebloskan ke dalam sel tahanan. (Tim)








