Scroll ke bawah untuk melanjutkan
banner 320x300
banner 325x300
banner 325x300
BeritaHukumKlarifikasiNasionalPemerintahPeristiwaTNI/POLRIViral

Klarifikasi Mabes TNI Terkait Penjagaan Rumah Jampidsus

×

Klarifikasi Mabes TNI Terkait Penjagaan Rumah Jampidsus

Sebarkan artikel ini

Suararepublik.com Jakarta, – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) buka suara terkait kehadiran sejumlah prajurit TNI yang berjaga di rumah Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah di Jalan Radio I Nomor 15, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (8/7/2026) semalam.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Muhammad Nas menjelaskan pengamanan itu dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung RI.

Ia mengatakan hal itu juga dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:  Darurat Kesehatan Jiwa : PB ALAMP AKSI Guncang Kejari Sumut, Desak Usut Tuntas Mangkraknya Tiga Proyek RSJ Ber - APBD 2025 Senilai Rp 9,4 Miliar!

“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” kata Nas saat dihubungi awak media pada Kamis (9/7/2026).

“Sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” imbuhnya.

Nas juga menegaskan pengamanan itu tidak terkait dengan isu lain yang saat ini sedang berkembang.

Dia juga menegaskan informasi terkait penggeledahan yang dilakukan Polri di sejumlah lokasi merupakan kewenangan Polri.

BACA JUGA:  Operasi Berantas Jaya 2026, Patroli Gabungan dan Razia Stationer Polres Metro Jakarta Barat Amankan Terduga Pembawa Sabu

“Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang,” kata Nas.

“Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” jelasnya.

Diketahui, semalam, Tim gabungan Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU dalam perkara PLN Batu Bara hingga Asabri pada Rabu (8/7/2026). (Tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *