Publik juga berharap hasil penyelidikan nantinya dapat disampaikan secara transparan agar kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan mafia BBM ilegal tetap terjaga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pemberitaan maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.

Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan dalam pemberitaan ini. Seluruh informasi yang disampaikan masih berupa dugaan yang memerlukan verifikasi, klarifikasi, penyelidikan, dan pembuktian lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan memiliki hak jawab dan hak klarifikasi sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers.

Penulis : Tim SR
Editor : Redaksi