SuaraRepublik.com // MUSI BANYUASIN – Polres Musi Banyuasin (Muba) sebelumnya telah menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal melalui berbagai penindakan terhadap pelaku maupun pihak yang diduga terlibat dalam rantai distribusi minyak tanpa dokumen resmi. Namun, di tengah upaya tersebut, masih muncul dugaan aktivitas pengangkutan BBM ilegal yang beroperasi melalui jalur darat di wilayah Sumatera Selatan.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan awak media, ditemukan sejumlah kendaraan yang diduga mengangkut BBM ilegal melintas dari wilayah Musi Banyuasin menuju Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Dari keterangan salah seorang sopir yang ditemui di lokasi, rombongan yang terdiri dari enam armada tersebut disebut mendapat pengawalan dari seseorang yang dikenal dengan nama ATOK.
“Kami hanya sopir. Ada enam armada yang kami bawa dan selama perjalanan dikawal oleh ATOK melalui jalur darat dari Muba menuju PALI,” ujar salah seorang sopir kepada awak media.
Selain menyebut nama ATOK, sejumlah informasi yang dihimpun awak media di lapangan juga menyebutkan bahwa sosok yang diduga melakukan pengawalan tersebut disebut menggunakan mobil Toyota Hilux berwarna hitam tanpa pelat nomor kendaraan yang terpasang. Informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan pendalaman lebih lanjut dari aparat penegak hukum maupun pihak yang disebut dalam keterangan narasumber.
Menurut informasi yang diperoleh, BBM yang diduga tidak dilengkapi dokumen resmi tersebut disebut akan dibawa keluar wilayah Sumatera Selatan. Informasi tersebut masih memerlukan pendalaman dan verifikasi lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Yang menjadi sorotan publik bukan hanya dugaan pengangkutan BBM ilegal tersebut, melainkan juga munculnya nama ATOK yang disebut secara terbuka oleh para sopir sebagai pihak yang diduga mengawal perjalanan armada. Keterangan itu memunculkan berbagai pertanyaan karena armada-armada tersebut disebut melintas di sejumlah titik yang terdapat petugas kepolisian berjaga.
Publik kini mempertanyakan, apabila benar nama ATOK telah disebut secara langsung oleh para sopir yang mengangkut muatan yang diduga BBM ilegal, serta diduga menggunakan kendaraan tanpa identitas pelat nomor, mengapa armada-armada tersebut tidak langsung dilakukan pemeriksaan maupun penindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pertanyaan tersebut berkembang di tengah masyarakat yang menunggu penjelasan resmi dari aparat berwenang.
Selain menelusuri kebenaran dugaan peran pihak yang disebut sebagai pengawal armada, masyarakat juga berharap aparat melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan di lapangan guna memastikan tidak ada celah yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu dalam aktivitas distribusi BBM ilegal.
Masyarakat meminta aparat penegak hukum, mulai dari Polres Musi Banyuasin hingga Polda Sumatera Selatan, melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap informasi yang berkembang, termasuk mengklarifikasi siapa sebenarnya sosok yang disebut dalam keterangan sopir tersebut, apa perannya dalam aktivitas pengangkutan BBM yang diduga ilegal, serta menelusuri kebenaran informasi terkait kendaraan yang disebut digunakan dalam pengawalan tersebut.
Publik juga berharap hasil penyelidikan nantinya dapat disampaikan secara transparan agar kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan mafia BBM ilegal tetap terjaga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pemberitaan maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.
Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan dalam pemberitaan ini. Seluruh informasi yang disampaikan masih berupa dugaan yang memerlukan verifikasi, klarifikasi, penyelidikan, dan pembuktian lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan memiliki hak jawab dan hak klarifikasi sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers.
Penulis : Tim SR
Editor : Redaksi
