INDRAMAYU,Suararepublik.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi, melaksanakan kunjungan kerja ke Markas Polres Indramayu pada Kamis (11/6/2026). Kegiatan ini menjadi wadah penting koordinasi lintas lembaga untuk memperkuat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Jawa Barat.
Acara yang berlangsung di Aula Atmani Wedhana Polres Indramayu ini dihadiri jajaran Kementerian PPPA, Bareskrim Polri, Polda Jawa Barat, unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta perwakilan lembaga pendamping perempuan dan anak.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menegaskan bahwa perlindungan bagi perempuan dan anak tidak dapat berjalan sendiri, melainkan butuh kerja sama seluruh pihak. Menurutnya, karakteristik wilayah Indramayu dengan mobilitas penduduk yang tinggi menghadirkan tantangan tersendiri dalam penanganan masalah tersebut, termasuk kasus kekerasan anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Banyak kasus yang bersifat lintas wilayah, bahkan hingga ke tingkat internasional. Oleh sebab itu, sinergi antar seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan,” ujar AKBP Fajar dalam sambutannya.
Sepanjang tahun 2026, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Indramayu telah menerima dan menangani sebanyak 76 laporan polisi. Dari jumlah itu, 39 perkara atau sekitar 51,31 persen telah diselesaikan. Jenis kasus yang paling banyak tercatat adalah kekerasan fisik terhadap anak sebanyak 24 perkara, diikuti kekerasan dalam rumah tangga serta persetubuhan terhadap anak yang masing-masing berjumlah 17 kasus. Selain itu, juga tercatat 4 kasus TPPO, di mana satu di antaranya telah selesai ditangani.
Di tingkat provinsi, data yang disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum PPA dan PPO Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rumi Untari, menunjukkan bahwa sepanjang Januari hingga Mei 2026 tercatat 384 kasus kekerasan dalam rumah tangga, 236 kasus pencabulan terhadap anak, 219 kasus kekerasan terhadap anak, serta 16 kasus perdagangan orang.
Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi menyoroti angka kasus yang masih cukup tinggi, namun melihat sisi positif dari kenaikan jumlah laporan yang ada. Menurutnya, hal tersebut tidak hanya mencerminkan masalah yang ada, melainkan juga tanda meningkatnya kesadaran dan keberanian masyarakat untuk melapor.
“Korban kini semakin berani menyampaikan kejadian yang dialaminya. Ini bukti kepercayaan masyarakat yang semakin tumbuh terhadap sistem perlindungan yang kita bangun,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya mempererat koordinasi antarinstansi agar setiap kasus ditangani secara cepat, tepat, dan selalu berpusat pada kepentingan korban. Pemerintah terus menyempurnakan aturan perlindungan, salah satunya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 mengenai tata kelola dan perlindungan anak di ruang digital.
Di sisi lain, Menteri PPPa juga mengakui masih ada sejumlah kendala yang harus diatasi, mulai dari pemisahan data dan layanan, keterbatasan tenaga ahli, peningkatan kualitas pelayanan UPTD PPA, hingga masih kuatnya pandangan atau stigma negatif yang ada di masyarakat.***(ATSM)
Beranda
Berita
Menteri PPPA Kunjungi Indramayu: Perkuat Sinergi Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak
Menteri PPPA Kunjungi Indramayu: Perkuat Sinergi Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak
aris tegar3 min baca








