Menurutnya, pola serupa patut didalami untuk melihat kemungkinan adanya skema yang berulang dalam praktik penyalahgunaan kewenangan.

Atas dasar itu, Andi Yusdanar Hakim menilai terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan yang berujung pada hilangnya aset negara berupa rumah dinas dan pagar sekolah SD Inpres Panjang. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ke tingkat tertinggi, termasuk Kejaksaan Agung, apabila Kejati Sulsel dinilai tidak mampu menuntaskan proses hukum secara transparan dan tuntas. Tutupnya!