KOTA CIREBON,Suararepublik.com — Nama Karang Taruna Kota Cirebon ikut terseret dalam isu dugaan pungutan liar yang muncul bersamaan dengan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di beberapa lokasi usaha Arah Coffee. Karena dianggap mencemarkan nama baik, jajaran pengurus akhirnya memutuskan melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
Langkah ini dilakukan pada Rabu, 4 November 2026. Ketua Karang Taruna Kota Cirebon, Diky Dikrurrahman, didampingi Ketua Karang Taruna Kecamatan Kesambi serta para ketua se-tingkat kelurahan di wilayah tersebut, mendatangi Polres Cirebon Kota untuk menyampaikan laporan resmi.
Objek pengaduan adalah akun Threads bernama @galihmandalaa yang tercatat atas nama Galih Mandala Putra. Unggahan yang dipublikasikan pada Oktober 2026 membahas proses penggusuran PKL di sejumlah cabang Arah Coffee, termasuk Cirebon, dan diduga mengaitkan oknum Karang Taruna dengan praktik pungutan liar di lokasi tersebut.
Diky menegaskan pihaknya tidak pernah dihubungi untuk dimintai tanggapan sebelum unggahan disebarkan. “Penyebutan nama organisasi tanpa bukti nyata berpotensi membentuk pandangan yang keliru di masyarakat. Ini bukan sekadar kesalahan informasi, tapi langsung berdampak pada kepercayaan publik terhadap seluruh kader kami,” ujarnya.
Pengaduan ini didasarkan pada Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, serta Pasal 438 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pihaknya meminta penyidik memanggil pemilik akun guna menjelaskan isi unggahannya.
”Kami tetap terbuka terhadap kritik selama disampaikan secara bertanggung jawab. Namun, menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dengan melibatkan nama sebuah organisasi kepemudaan tentu tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tambah Diky.***
Terkait Tuduhan Pungli Penertiban PKL di Area Arah Coffee, Karang Taruna Kota Cirebon Lapor ke Polisi
Terkait Tuduhan Pungli Penertiban PKL di Area Arah Coffee, Karang Taruna Kota Cirebon Lapor ke Polisi
November 5, 2026 5:37 pm
Tim Redaksi
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.