Suara Republik.Com
Penajam Paser Utara
Sebanyak 83 personel Polres Penajam Paser Utara (PPU) mengikuti ujian Bela Diri Polri sebagai salah satu tahapan dalam proses Usulan Kenaikan Pangkat (UKP). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan personel yang diusulkan kenaikan pangkat memiliki kemampuan, kesiapan fisik, serta kompetensi yang sesuai dengan tuntutan tugas kepolisian.
Ujian Bela Diri Polri tidak hanya menjadi tahapan penilaian dalam proses kenaikan pangkat, tetapi juga menjadi sarana untuk mengukur sejauh mana kesiapan personel dalam menguasai kemampuan dasar yang dapat menunjang pelaksanaan tugas di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, sebanyak 83 personel mengikuti rangkaian ujian dengan penuh disiplin dan kesungguhan. Para peserta memperagakan sejumlah teknik Bela Diri Polri sesuai ketentuan, dengan penilaian meliputi ketepatan gerakan, penguasaan teknik, kecepatan, ketangkasan, keseimbangan, serta kemampuan menerapkan teknik secara benar.
Setiap peserta dituntut mampu menunjukkan kesiapan fisik dan mental. Hal tersebut penting mengingat personel Polri dalam menjalankan tugas di lapangan dapat menghadapi berbagai situasi yang membutuhkan kemampuan pengendalian diri, ketangkasan dan tindakan yang terukur.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU melalui Kabag SDM Polres PPU AKP Adhi Apriliyan Setyawan, S.Sos. menyampaikan bahwa ujian Bela Diri Polri merupakan bagian penting dalam tahapan kelayakan kenaikan pangkat personel.
“Ujian ini tidak hanya untuk memenuhi persyaratan kenaikan pangkat, tetapi juga untuk memastikan setiap personel memiliki kemampuan fisik, ketangkasan dan keterampilan bela diri yang memadai dalam menunjang pelaksanaan tugas kepolisian,” ujar AKP Adhi.
Ia menjelaskan, proses kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan institusi terhadap dedikasi dan pengabdian personel. Namun, penghargaan tersebut harus diiringi dengan peningkatan kompetensi dan tanggung jawab.
“Sebanyak 83 personel mengikuti ujian dengan serius dan penuh semangat. Kami berharap seluruh peserta mampu memenuhi standar yang telah ditentukan serta menjadikan kegiatan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kemampuan diri,” jelasnya.
Menurut AKP Adhi, kemampuan Bela Diri Polri memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas, khususnya ketika personel menghadapi situasi yang membutuhkan tindakan cepat, tepat dan terukur. Penguasaan teknik bela diri juga diharapkan dapat mendukung personel dalam menjalankan tugas dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan keselamatan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar perubahan status atau bertambahnya tanda kepangkatan di pundak. Di balik kenaikan pangkat terdapat amanah dan tanggung jawab yang semakin besar dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
“Semakin tinggi pangkat yang disandang, semakin besar pula tanggung jawab yang harus diemban. Karena itu, peningkatan kemampuan, profesionalisme, disiplin dan integritas harus terus dilakukan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Pelaksanaan ujian Bela Diri Polri tersebut sekaligus mencerminkan komitmen Polres PPU dalam membangun sumber daya manusia Polri yang tangguh, profesional dan siap menghadapi dinamika tugas yang semakin kompleks.
Melalui pembinaan personel yang dilakukan secara berkelanjutan, Polres PPU berupaya memastikan setiap personel memiliki kompetensi yang memadai, baik dari aspek fisik, keterampilan maupun mentalitas dalam menjalankan tugas kepolisian.
Bagi 83 personel yang mengikuti ujian, kegiatan tersebut bukan hanya menjadi tahapan menuju kenaikan pangkat, tetapi juga momentum untuk kembali mengasah kemampuan dan menguatkan kesiapan diri sebagai anggota Polri.
Dengan semangat disiplin dan profesionalisme, Polres PPU terus mendorong personelnya untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pengabdian, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik serta hadir sebagai sosok Polri yang presisi dan dapat diandalkan masyarakat.
Kenaikan pangkat merupakan penghargaan atas pengabdian, sekaligus amanah untuk meningkatkan profesionalisme, kompetensi dan tanggung jawab dalam melindungi, mengayomi serta melayani masyarakat.







