banner 325x300
banner 325x300
BeritaDaerahHukumKriminalPeristiwaTNI/POLRIViral

Ternyata, Penangguhan Penahanan Korban Pencurian Jadi Tersangka di Polrestabes Medan Setelah Menangkap Maling Atas Atensi Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman

×

Ternyata, Penangguhan Penahanan Korban Pencurian Jadi Tersangka di Polrestabes Medan Setelah Menangkap Maling Atas Atensi Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman

Sebarkan artikel ini

Suararepublik.com Medan 6/8/26 – Fakta baru disampaikan pihak keluarga korban pencurian yang kemudian berstatus tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan di Polrestabes Medan. Menurut mereka, penangguhan penahanan yang diterima Persadaan Putra Sembiring merupakan tindak lanjut atas perhatian atau atensi Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

Informasi tersebut, menurut keluarga, disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI melalui komunikasi dengan keluarga korban. Dalam pesan yang diterima keluarga, Habiburokhman disebut menyampaikan, “Sudah kami atensi, penangguhan penahanan atas atensi kami.”

Pernyataan tersebut menjadi secercah harapan bagi keluarga yang selama ini mengaku memperjuangkan keadilan setelah anggota keluarganya ditetapkan sebagai tersangka usai membantu mengamankan terduga pelaku pencurian di toko milik keluarganya.

BACA JUGA:  Selamatkan Masa Depan Bangsa, Satgas TMMD ke-129 Kodim 1505/Tidore Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba

Kasus tersebut bermula dari peristiwa pencurian di sebuah toko ponsel di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Menurut pihak keluarga, korban saat itu diminta membantu dan didampingi aparat kepolisian untuk mengamankan terduga pelaku pencurian sebelum diserahkan kepada pihak berwenang.

Namun, setelah keluarga terduga pelaku membuat laporan dugaan penganiayaan, korban justru ditetapkan sebagai tersangka. Perkembangan perkara itu kemudian menjadi perhatian masyarakat karena dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai rasa keadilan.

Pihak keluarga tetap membantah tuduhan telah melakukan penyetruman maupun penganiayaan terhadap terduga pelaku pencurian. Mereka menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan semata-mata bertujuan mengamankan terduga pelaku hingga diserahkan kepada aparat kepolisian.

“Kami hanya berharap proses hukum berjalan secara adil, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah,” ujar perwakilan keluarga.6 Agustus 2026.

BACA JUGA:  Operasi Jaran Lodaya 2026, Polres Majalengka Ungkap 4 Kasus Kejahatan dan Amankan 4 Tersangka

Atas perhatian yang diberikan Ketua Komisi III DPR RI, keluarga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan serta anggota Komisi III DPR RI yang dinilai telah memberikan perhatian terhadap perkara tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Habiburokhman selaku Ketua Komisi III DPR RI beserta seluruh Anggota Komisi III DPR RI atas perhatian dan atensinya terhadap persoalan yang kami alami. Kami berharap perkara ini terus mendapatkan pengawasan hingga memperoleh kepastian hukum yang berkeadilan,” kata pihak keluarga.

Keluarga juga berharap perkara tersebut dapat dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap penegakan hukum, sehingga seluruh proses penanganan perkara dapat berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel.

BACA JUGA:  Dua Pemuda di cikeusal di Amankan Satresnarkoba Polres Serang

Sementara itu, sejumlah warga mengaku prihatin dengan perkara tersebut. Mereka berharap kasus yang menimpa korban pencurian ini dapat menjadi perhatian berbagai pihak agar tidak menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat ketika membantu aparat penegak hukum dalam mengamankan pelaku tindak pidana.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai pernyataan dan harapan yang disampaikan keluarga korban. Redaksi membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini apabila ingin memberikan klarifikasi atau tanggapan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *