Scroll ke bawah untuk melanjutkan
banner 320x300
banner 325x300
banner 325x300
Berita

Sosper Tahap IV, Anggota DPRD Gresik Muhammad Sosialisasikan Perda Penyakit Menular di Dadapkuning

×

Sosper Tahap IV, Anggota DPRD Gresik Muhammad Sosialisasikan Perda Penyakit Menular di Dadapkuning

Sebarkan artikel ini

BeritaRepublilViral.com || Gresik  Anggota DPRD Kabupaten Gresik, Muhammad, menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan (Sosper) Tahap IV di Desa Dadapkuning, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Minggu (12/07/2026). Kegiatan tersebut dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, kader kesehatan, serta warga yang antusias mengikuti sosialisasi mengenai pentingnya pencegahan penyakit menular.

Pada kesempatan itu, Muhammad menyampaikan materi mengenai Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular, yang menjadi dasar hukum Pemerintah Kabupaten Gresik dalam upaya pencegahan, pengendalian, pengobatan, hingga penanggulangan berbagai penyakit menular.

Dalam sambutannya, Muhammad mengatakan bahwa saat ini terdapat 23 jenis penyakit menular yang menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Gresik dan seluruhnya telah diatur dalam peraturan daerah sebagai pedoman pelaksanaan di lapangan.

BACA JUGA:  Enam Sepeda Motor Diamankan, Tim Star Reborn Respon Cepat Keluhan Warga di Mon Geudong

“Ada 23 penyakit menular di Kabupaten Gresik. Itu kita bikinkan Perda supaya tidak ada keterlambatan dalam penanganan dan pengobatan. Prinsipnya, mencegah lebih baik daripada mengobati,” ujar Muhammad.

Ia menambahkan bahwa keberadaan perda tersebut diharapkan mampu mempercepat koordinasi antarinstansi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat sebagai langkah utama mencegah penyebaran penyakit menular.

Muhammad juga menanggapi berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan di sejumlah fasilitas kesehatan. Menurutnya, beban kerja yang tinggi kerap menjadi salah satu penyebab petugas kesehatan terlihat kurang sabar dalam memberikan pelayanan.

“Kami memahami masih ada keluhan masyarakat terkait pelayanan tenaga kesehatan. Salah satu upaya yang kami perjuangkan adalah mengusahakan kenaikan kesejahteraan atau gaji tenaga kesehatan agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan semakin humanis,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Tangis Haru Iringi Khataman Al-Qur'an TPA Nurul Qolbi, 14 Santri/Santriwati.

Selain itu, Muhammad juga menyampaikan bahwa DPRD turut mengusulkan berbagai program untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan masyarakat, salah satunya melalui program Jaketku Gratis, yang diharapkan dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Gresik.

Sementara itu, Supriyanto, tenaga kesehatan dari Puskesmas Cerme, yang hadir sebagai narasumber menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gresik telah memiliki regulasi yang mengatur penanggulangan berbagai penyakit menular.

“Alhamdulillah, semua 23 penyakit menular telah memiliki Perda, termasuk HIV/AIDS dan penyakit menular lainnya. Dengan adanya regulasi ini, upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan dapat dilakukan secara lebih terarah dan terpadu,” jelas Supriyanto.

BACA JUGA:  Revitalisasi Masjid Panggilan Sujud, Wakapolri Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak-Anak Yatim

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif menjaga kesehatan dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, melengkapi imunisasi, memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan, serta segera memeriksakan diri apabila mengalami gejala penyakit menular agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai pencegahan berbagai penyakit menular serta pelayanan kesehatan di wilayah Kabupaten Gresik.

Melalui Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tahap IV ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya Perda Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular, sehingga mampu bersama-sama mendukung terciptanya masyarakat Gresik yang sehat, tanggap terhadap penyakit menular, serta mengedepankan upaya pencegahan sebagai langkah utama menjaga kesehatan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *