Scroll ke bawah untuk melanjutkan
banner 320x300
banner 325x300
banner 325x300
BeritaViral

Jurnalis Diduga Diintimidasi Saat Konfirmasi Dugaan Gudang BBM Ilegal yang Viral Terbakar, APH Diminta Bertindak Tegas

Avatar photo
×

Jurnalis Diduga Diintimidasi Saat Konfirmasi Dugaan Gudang BBM Ilegal yang Viral Terbakar, APH Diminta Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini

SuaraRepublik.com // Palembang – Dugaan adanya intimidasi terhadap seorang jurnalis saat menjalankan tugas peliputan menjadi perhatian publik. Peristiwa tersebut diduga terjadi ketika jurnalis berupaya melakukan konfirmasi terkait informasi mengenai dugaan kebakaran sebuah gudang BBM ilegal yang sebelumnya viral di media sosial.

Berdasarkan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diterima redaksi, jurnalis telah beberapa kali menghubungi narasumber melalui panggilan telepon untuk meminta klarifikasi terkait informasi yang beredar. Namun, upaya tersebut tidak mendapat respons.

Dalam percakapan selanjutnya, muncul balasan berupa kalimat “Angkat taun” dan “Lh ngetop nian apo”. Jurnalis kemudian menjelaskan bahwa komunikasi tersebut dilakukan semata-mata untuk mengonfirmasi informasi mengenai dugaan kebakaran gudang yang ramai diperbincangkan masyarakat serta sebagai bagian dari pelaksanaan tugas jurnalistik.

BACA JUGA:  Gagalkan Modus Lempar dari Luar Tembok, Lapas Banyuwangi Sita Lebih dari 20 Paket Diduga Narkoba

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang dihubungi belum memberikan penjelasan resmi terkait benar atau tidaknya insiden kebakaran maupun informasi lain yang berkaitan dengan lokasi tersebut. Oleh karena itu, seluruh informasi yang beredar masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut.

Konfirmasi kepada narasumber merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Setiap jurnalis berhak memperoleh informasi dan melakukan konfirmasi guna menghadirkan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan sesuai prinsip cover both sides.

Segala bentuk dugaan intimidasi, hambatan, maupun tekanan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik dinilai tidak sejalan dengan semangat kebebasan pers yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:  Iduladha 1447 H Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban untuk Masyarakat

Apabila benar telah terjadi kebakaran di lokasi yang diduga menjadi gudang BBM ilegal tersebut, masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan menyeluruh. Selain mengungkap penyebab kebakaran, aparat juga diharapkan menelusuri ada atau tidaknya dugaan aktivitas penyimpanan maupun distribusi BBM ilegal di lokasi tersebut.

Masyarakat juga berharap apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum berdasarkan hasil penyelidikan, seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu. Sebaliknya, apabila informasi yang beredar tidak terbukti, hasil penyelidikan diharapkan dapat disampaikan secara terbuka guna memberikan kepastian hukum dan menghindari spekulasi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BACA JUGA:  Kasus Titipan? Tim Hukum Larshen Yunus Desak Polda Riau Segera Gelar Perkara Khusus!

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan dokumentasi percakapan, informasi yang diterima redaksi, serta upaya konfirmasi kepada pihak terkait. Seluruh informasi mengenai dugaan kebakaran gudang, dugaan intimidasi terhadap jurnalis, maupun dugaan aktivitas BBM ilegal masih memerlukan klarifikasi, penyelidikan, dan pembuktian oleh instansi yang berwenang. SuaraRepublik.com menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Team SR
Editor: Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *