Scroll ke bawah untuk melanjutkan
banner 320x300
banner 325x300
banner 325x300
BeritaHukum

Gagal Curi Motor di Menganti, Satu Pelaku Diamankan Polisi Usai Diamuk Massa

×

Gagal Curi Motor di Menganti, Satu Pelaku Diamankan Polisi Usai Diamuk Massa

Sebarkan artikel ini

BeritaRepublilViral.com || Gresik  BedahIndonesia.com – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di kawasan parkiran sebuah toko fotokopi di Desa Domas, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, berhasil digagalkan. Satu dari dua pelaku berhasil diamankan warga bersama anggota kepolisian, sementara seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.

Peristiwa tersebut menimpa Rizki Ferdian Putra (26), warga Klakahrejo Lor, Kelurahan Kandangan, Surabaya. Saat itu korban memarkir sepeda motornya di depan etalase toko fotokopi sebelum masuk ke dalam untuk keperluan fotokopi.

BACA JUGA:  Police Go To School di Pondok Pesantren, Edukasi Santri, Hukum dan Pembentukan Karakter Generasi Muda

Sekitar pukul 20.38 WIB, korban mendengar suara mencurigakan seperti kunci sepeda motor sedang diutak-atik. Ketika mengintip dari balik etalase, korban melihat sepeda motornya telah berhasil dihidupkan dan hendak dibawa kabur oleh pelaku.

Korban kemudian spontan mengejar pelaku yang membawa sepeda motornya. Dalam upaya tersebut, korban sempat menarik tas yang dibawa salah satu pelaku hingga terjadi aksi kejar-kejaran. Berkat keberanian korban dan bantuan warga sekitar, salah satu pelaku berhasil ditangkap di lokasi kejadian. Sementara pelaku lain yang diduga berperan sebagai eksekutor atau membawa sarana saat beraksi berhasil meloloskan diri.

BACA JUGA:  LSM TKP Desak Polres Bantaeng Tindaklanjuti Dugaan Penganiayaan Saat Aksi Mahasiswa

Pelaku yang tertangkap sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan oleh petugas kepolisian yang dipimpin Aipda Khoirul Anam bersama anggota lainnya.

Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman, S.Tr.K., S.I.K. membenarkan adanya kejadian tersebut. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/19/VII/2026/SPKT/Polsek Menganti/Polres Gresik/Polda Jawa Timur, kasus ini telah ditangani pihak kepolisian.

Sejumlah langkah telah dilakukan petugas, di antaranya mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, mencari serta meminta keterangan saksi-saksi dan korban. Selanjutnya, laporan polisi dilimpahkan ke Satreskrim Polres Gresik untuk proses penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Kapolres Jombang Serahkan Sapi Kurban dari Kapolda Jatim untuk Dua Ponpes

“Satu pelaku berhasil diamankan dan saat ini masih dalam proses pengembangan oleh anggota Opsnal Wilayah Selatan Satreskrim Polres Gresik. Sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” terang AKP Arif Rahman.

Polisi mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci ganda, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat aktivitas yang mencurigakan guna mencegah terjadinya tindak pidana curanmor.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *