Scroll ke bawah untuk melanjutkan
banner 320x300
banner 325x300
banner 325x300
BeritaDaerahHukumKriminalPeristiwaTNI/POLRIViral

Kerap Dibohongi Kapolrestabes Medan, Keluarga Korban Pencurian yang Jadi Tersangka Setelah Nangkap Maling di Medan Berharap Komisi III DPR RI Gelar RDP Bahas Perkara

×

Kerap Dibohongi Kapolrestabes Medan, Keluarga Korban Pencurian yang Jadi Tersangka Setelah Nangkap Maling di Medan Berharap Komisi III DPR RI Gelar RDP Bahas Perkara

Sebarkan artikel ini

Suararepublik.com Medan – Keluarga korban pencurian di Pancur batu yang disuruh penyidik untuk menangkap sendiri pelaku pencurian di hotel kristal yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan maling oleh Polrestabes Medan kembali menyampaikan harapan agar kasus yang mereka alami dapat dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI pada 07 Juli 2026.

Menurut pihak keluarga, hingga saat ini mereka masih mempertanyakan mengapa perkara tersebut belum masuk agenda pembahasan Komisi III DPR RI. Padahal mereka sudah beberapa kali mengirimkan surat ke sekertariat Komisi III DPR RI. Mereka menilai kasus tersebut telah menjadi perhatian publik karena mencerminkan rasa ketidak adilan dan banyak diperbincangkan di media sosial maupun media daring. Penilaian mengenai tingkat viralitas tersebut merupakan pandangan dari pihak keluarga.

BACA JUGA:  Lokasi Judi Dadu Pak Kulit Patumbak Tak Gentar Sergapan Polisi

Keluarga mengaku telah berupaya menyampaikan pengaduan kepada berbagai lembaga negara. Mereka juga menyatakan pernah berkomunikasi melalui sambungan telepon dengan Ketua Komisi III DPR RI, Bapak DR Habiburokhman,SH.,M.H untuk memohon agar perkara tersebut dapat dibahas dalam forum resmi DPR RI.

Menurut keterangan keluarga, permohonan tersebut diajukan dengan harapan seluruh fakta, kronologi, dan proses penanganan perkara dapat dibahas secara terbuka sehingga diperoleh gambaran yang utuh mengenai peristiwa yang mereka alami.

Keluarga juga menyampaikan bahwa dalam komunikasi tersebut mereka memperoleh informasi dari Habiburokhman bahwa hingga saat itu belum ada arahan atau keputusan dari pimpinan untuk mengagendakan pembahasan perkara tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI. Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari pihak keluarga mengenai isi komunikasi tersebut dan belum terdapat penjelasan resmi dari DPR RI mengenai alasan perkara tersebut belum masuk agenda rapat.

BACA JUGA:  Polresta Deli Serdang Ikuti Fun Walk Peringati Hari Jadi ke - 80 Kabupaten Deli Serdang dan HUT APKASI ke - 26

Oleh karena itu, keluarga memohon kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani, serta Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, agar memberikan perhatian terhadap perkara yang mereka alami dan memfasilitasi pembahasannya di ruang rapat resmi Komisi III DPR RI sebagaimana sejumlah perkara lain yang sebelumnya pernah menjadi objek pengawasan DPR.
Menurut keluarga, pembahasan melalui forum resmi Komisi III DPR RI diharapkan dapat menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap proses penegakan hukum, sekaligus memberikan ruang bagi seluruh pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan secara terbuka, transparan, dan berdasarkan fakta.

Dimana keluarga juga menyampaikan bahwa pada kasus ini viral dan keluarga mereka korban pencurian ditangguhkan penanganannya, Kapolrestabes Medan medan tiba tiba mengundang mereka untuk bertemu dan pada saat itu keluarga mengaku di iming imingi.

BACA JUGA:  Kapolri Titip Salam untuk Masyarakat Banyuwangi Melalui Ketua DPC Fast Respon, Sampaikan Apresiasi atas Dukungan kepada Polri

“Kami di iming imingi penyelesaikan persoalan ini, kami diminta meredam berita, kami diminta mendinginkan berita agar mudah diselesaikan, kami diminta menunggu satu sampai dua minggu, namun kenyataaknya kami dibohonginya. Itu sudah berulang ulang kali bahkan melalui seorang tokoh masyarakat baru baru ini kami di iming imingi tapi malahan kami di bohongi lagi, maka kami mohon kepada pimpinan DPR RI agar mengabulkan permohoan kami,” harapnya

Hingga berita ini disusun, belum terdapat pernyataan resmi dari pimpinan DPR RI maupun Komisi III DPR RI mengenai apakah perkara tersebut akan dijadwalkan dalam agenda Rapat Dengar Pendapat atau bentuk pengawasan lainnya. (Tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *