Suararepublik.com Medan 3/7/26 – Kasus yang menimpa korban pencurian di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, hingga kini masih menjadi perhatian publik. Perkara tersebut menjadi sorotan karena korban pencurian justru ditetapkan sebagai tersangka setelah ikut menangkap terduga pelaku pencurian. Menurut pihak keluarga, tindakan tersebut dilakukan setelah korban diminta membantu proses penangkapan oleh anggota kepolisian yang menangani laporan mereka.
Berbagai kalangan berharap persoalan yang dinilai mencerminkan rasa ketidakadilan ini dapat diselesaikan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Harapan tersebut kini tertuju kepada jajaran Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara agar memberikan perhatian serius terhadap perkara yang telah menjadi perhatian masyarakat.
Kasus ini sebelumnya ramai diberitakan di berbagai media massa dan menjadi perbincangan luas di media sosial. Sejumlah pihak berharap Kapolda Sumatera Utara dan Kapolrestabes Medan dapat membantu penyelesaian perkara tersebut secara adil, bijaksana, dan objektif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Harapan besar juga disampaikan agar penyelesaian perkara ini benar-benar mencerminkan rasa keadilan, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, serta semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Menurut pihak keluarga, korban seharusnya memperoleh apresiasi karena telah membantu mengamankan terduga pelaku pencurian yang diduga mengambil seluruh isi brankas milik mereka, termasuk uang tunai dan saldo deposito. Pihak keluarga juga menyatakan bahwa saat proses pengamanan berlangsung, terduga pelaku disebut membawa senjata tajam berupa pisau sehingga mereka menilai tindakan korban dilakukan dalam situasi yang berisiko tinggi.
Pihak keluarga mempertanyakan mengapa korban yang telah membuat laporan resmi kepada kepolisian justru diminta ikut membantu proses penangkapan. Mereka juga mempertanyakan prosedur tersebut karena, menurut mereka, anggota kepolisian bersama seorang pria yang diduga bukan anggota kepolisian turut berada di lokasi saat proses penangkapan berlangsung. Menurut pihak keluarga, apabila terjadi sesuatu yang membahayakan keselamatan korban dalam proses tersebut, perlu ada kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas risiko yang timbul.
Terkait adanya isu yang beredar mengenai dugaan intervensi oleh oknum perwira kepolisian dalam penanganan perkara ini, hingga saat ini belum terdapat putusan maupun pernyataan resmi yang membuktikan kebenaran dugaan tersebut. Meski demikian, pihak keluarga berharap Kapolda Sumatera Utara dan Kapolrestabes Medan dapat menangani perkara ini secara independen, profesional, transparan, serta tidak terpengaruh oleh intervensi dari pihak mana pun.
Di sisi lain, dalam amanatnya pada peringatan Hari Bhayangkara, Presiden **Prabowo Subianto** menegaskan bahwa tema **”Polri untuk Masyarakat”** merupakan jati diri dan arah pengabdian setiap insan Bhayangkara. Presiden juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat sebagai modal utama institusi kepolisian.
“Jagalah kepercayaan rakyat, karena kepercayaan adalah senjata terkuat seorang polisi,” ujar Presiden Prabowo.
Presiden juga berpesan agar Polri selalu hadir ketika masyarakat membutuhkan, memberikan pelayanan terbaik, serta melindungi masyarakat.
“Datanglah ketika rakyat membutuhkan, dengarkan rakyat, layani rakyat, lindungi rakyat. Jangan justru menyusahkan rakyat,” kata Presiden.
Ia juga mengingatkan bahwa seluruh anggota Polri merupakan aparat negara yang bekerja untuk kepentingan rakyat.
“Ingat, gaji kita sebagai alat negara adalah dari rakyat. Semua perlengkapan kita dari rakyat, karena itu kita harus benar-benar menjaga dan melindungi rakyat,” tegas Presiden.
Pihak keluarga berharap nilai-nilai yang disampaikan Presiden tersebut dapat menjadi semangat dalam membantu penyelesaian perkara yang mereka hadapi.(Tim)








