Scroll ke bawah untuk melanjutkan
banner 320x300
banner 325x300
banner 325x300
Berita

Polda Metro Jaya Beri Pendampingan Psikologis kepada Tiga Korban Dugaan Penyekapan di Jakpus

×

Polda Metro Jaya Beri Pendampingan Psikologis kepada Tiga Korban Dugaan Penyekapan di Jakpus

Sebarkan artikel ini

Suara Republik.com: Irsof

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat memberikan pendampingan psikologis dan pemeriksaan kesehatan kepada tiga korban dugaan penyekapan di Jakarta Pusat.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor LBH, Jl. Kwini No.9, RT.9/RW.1, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2026). Pendampingan dilakukan oleh Tim Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya dan Tim Dokkes, didampingi Polres Metro Jakarta Pusat serta tim penasihat hukum.

Kabag Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya AKBP Ida Bagus Gede Adi Putra Y. mengatakan, kegiatan itu dilakukan untuk memastikan kondisi para korban, baik secara fisik maupun psikologis.

BACA JUGA:  Kapolda Sumut : Nugraha Sakanti Jadi Amanah, 359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian

“Tujuannya adalah untuk memastikan adik-adik kita ini berada dalam keadaan yang sehat, baik secara fisik maupun secara psikologis, agar mereka dapat melanjutkan proses ini seperti ketentuan yang berlaku,” ujar AKBP Ida Bagus.

Ia menjelaskan, tim melakukan asesmen awal terhadap para korban. Hasil asesmen tersebut akan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan dalam proses pendampingan berikutnya.

Menurut Ida Bagus, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan penyidik dan tim penasihat hukum terkait kebutuhan para korban selama proses hukum berjalan.

BACA JUGA:  Kapolres Bitung Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Sinergi dan Pengabdian Polri untuk Masyarakat

“Nanti tentu kami akan berkoordinasi dengan teman-teman penyidik, apa yang dibutuhkan kembali. Semuanya berproses untuk membantu proses penyidikan maupun proses-proses lainnya agar perkara ini menjadi lebih terang,” katanya.

Ia menyebut para korban masih dapat mengikuti proses pendampingan yang dilakukan tim. Namun, kondisi psikologis korban masih perlu dievaluasi lebih lanjut.

“Yang jelas kami saat ini telah melakukan asesmen awal, dan asesmen ini akan kami tindak lanjuti dalam konteks memberikan pendampingan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Dugaan OTT KPK di Sumut : Setelah Ajudan, Bupati Langkat Syah Afandin Dikabarkan Ikut Diamankan

Ida Bagus menambahkan, pendampingan akan tetap diberikan apabila para korban membutuhkan layanan kesehatan maupun dukungan psikologis lanjutan.

“Yang utama adalah para korban kembali sehat, baik jasmani maupun rohani,” pungkasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *