MOROTAI | SuaraRepublik.com — Pasir yang digali menggunakan alat berat di pesisir Desa Pangeo-Loleo, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, digunakan untuk pembangunan Jembatan Loleo-Pangeo. Pihak perusahaan menyebut material tersebut berasal dari kawasan setempat dan berkaitan dengan permintaan warga untuk mengatasi persoalan abrasi.
Mustafa Mangoda, yang dipercaya pengawas teknis menangani urusan logistik dan administrasi perusahaan, membenarkan penggunaan pasir tersebut. Ia menjelaskan, masyarakat yang rumahnya terdampak abrasi akibat aliran sungai yang tidak terarah meminta perusahaan mengalihkan aliran sungai.
Menurut Mustafa, masyarakat kemudian memberikan kompensasi berupa sebagian pasir untuk kebutuhan proyek.
Mustafa menegaskan dirinya bukan pengawas lapangan. Pelaksanaan pekerjaan dilaporkan kepada pengawas teknis, M. Taufik Mandea, S.T.
Ia juga menyebut Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Morotai beberapa kali turun ke lapangan untuk memeriksa kesesuaian pekerjaan. Sebelum pekerjaan dimulai, material pasir dan kerikil disebut telah diuji di Laboratorium Politeknik Manado dengan melibatkan PPK proyek dan perwakilan perusahaan.
Namun, hasil pengujian laboratorium serta dokumen kesepakatan penggunaan pasir belum diperoleh untuk diverifikasi.
Berdasarkan data tender, proyek pembangunan Jembatan Loleo-Pangeo Bentangan 12 Meter memiliki pagu anggaran Rp3,2 miliar dari APBD Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2026. Paket bernomor 10146177000 tersebut berada di bawah Dinas PUPR.
Sementara itu, warga mengkhawatirkan penggalian pasir menggunakan alat berat dapat memperburuk abrasi di kawasan pesisir. Karena itu, konfirmasi dari PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup diperlukan untuk memperjelas dasar pengambilan material, persyaratan lingkungan, serta potensi dampaknya terhadap permukiman warga.
Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari kedua instansi tersebut belum diperoleh.










Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.