SuaraRepublik.com / Nias Barat – Menanggapi sorotan publik terkait penyelenggaraan pendidikan di TK Swasta Tunas Ceria Soiiwa, Desa Ambukha, Kabupaten Nias Barat, pihak sekolah, yayasan, dan pengawas memberikan hak jawab serta klarifikasi kepada sejumlah awak media pada Selasa (27/10/2026). Klarifikasi tersebut mencakup latar belakang pendirian sekolah, kondisi pembiayaan, bantuan operasional pendidikan, serta jumlah guru dan tenaga kependidikan.
Kedatangan awak media disambut baik oleh Ketua Yayasan Amoni Waruwu, Kepala Sekolah Mariwantuti Waruwu, operator Julimar Waruwu, para guru, dan pengawas Firman Waruwu. Pertemuan ini menjadi ruang bagi pihak sekolah untuk menjelaskan kondisi sebenarnya sekaligus menanggapi berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, sejalan dengan prinsip pemberitaan berimbang dan hak jawab sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pengawas TK Swasta Tunas Ceria Soiiwa, Firman Waruwu, menjelaskan bahwa berdasarkan pengamatannya, persoalan utama yang dihadapi sekolah adalah keterbatasan pembiayaan operasional. Ia menyebutkan, hingga saat ini sekolah belum memiliki dana yang memadai untuk menunjang kegiatan pendidikan, sementara para guru tetap mengabdikan diri secara sukarela demi memberikan pelayanan pendidikan kepada anak-anak.
Firman menambahkan, pendirian sekolah berawal dari inisiatif para tokoh Desa Ambukha yang ingin mendekatkan akses pendidikan anak usia dini kepada masyarakat, mengingat jarak menuju lembaga pendidikan lain dinilai cukup jauh. Selain melayani anak-anak setempat, sekolah tersebut juga diharapkan menjadi wadah bagi generasi muda untuk memperoleh pengalaman dan berkontribusi dalam dunia pendidikan.

Senada dengan itu, Ketua Yayasan Amoni Waruwu menegaskan bahwa pendirian TK Swasta Tunas Ceria Soiiwa dilandasi kepedulian terhadap kebutuhan pendidikan masyarakat. Pihak yayasan, katanya, berkomitmen mendukung keberlangsungan sekolah serta terbuka terhadap kritik dan masukan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan ke depan.
Sementara itu, operator sekolah, Julimar Waruwu, menjelaskan bahwa TK Swasta Tunas Ceria Soiiwa belum menerima bantuan operasional pendidikan yang dimaksud. Kondisi tersebut, menurutnya, berkaitan dengan keterlambatan pengurusan administrasi, penginputan, dan pemutakhiran data sekolah. Pihaknya berupaya menuntaskan pendataan agar dapat difinalisasi dan selanjutnya menjalani proses verifikasi sesuai persyaratan serta ketentuan yang berlaku. Adapun kelayakan penerimaan bantuan tetap menjadi kewenangan instansi terkait berdasarkan hasil verifikasi.
Terkait sorotan mengenai jumlah tenaga pengajar dibandingkan peserta didik, pihak sekolah menyampaikan bahwa saat ini terdapat 9 orang guru, 6 orang tenaga kependidikan, 23 peserta didik, dan 2 rombongan belajar (rombel).
Pihak sekolah menjelaskan bahwa guru bertugas dalam proses pembelajaran, sedangkan tenaga kependidikan mendukung administrasi dan kebutuhan operasional. Meski demikian, komposisi personel tetap perlu dievaluasi berdasarkan pembagian tugas, kualifikasi, kebutuhan sekolah, serta standar pengelolaan pendidikan yang berlaku, termasuk ketentuan yang relevan dalam Permendikdasmen Nomor 26 Tahun 2025.









Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.