MOROTAI | SuaraRepublik.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Pulau Morotai mengembangkan penyelidikan dugaan peredaran narkotika setelah mengamankan 16 sachet berisi bahan yang diduga ganja sintetis di Desa Yayasan, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara.
Pengungkapan pada Sabtu (10/10/2026) itu bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman barang mencurigakan melalui jalur transportasi laut. Polisi kemudian menelusuri pergerakan barang hingga ke sebuah lokasi di Desa Yayasan.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang anak berusia 17 tahun dan 16 sachet plastik bening dengan berat bruto sekitar 7,5 gram. Bahan yang diamankan itu masih memerlukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan kandungan zatnya.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan Humas Polres Pulau Morotai, petugas mulai memantau aktivitas kapal KM Aksar Saputra setelah menerima informasi masyarakat. Sekitar pukul 09.00 WIT, petugas melihat seorang terlapor mengambil barang kiriman yang dicurigai.
Petugas kemudian mengikuti pergerakan terlapor hingga ke Kompleks Kampung Liang, Desa Yayasan. Sekitar pukul 10.10 WIT, polisi melakukan pengamanan dan penggeledahan, lalu membawa pihak yang diamankan beserta barang bukti ke Mapolres Pulau Morotai.
Penyelidikan Berlanjut ke Ternate
Polisi selanjutnya mengembangkan penyelidikan berdasarkan informasi awal mengenai seorang laki-laki bernama Uday Noval yang diduga berkaitan dengan pemasokan barang tersebut dan berada di Kota Ternate.
Tim operasional Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Ipda Tutur Wisudho, S.H., berangkat menuju Ternate pada Sabtu (10/10/2026) malam menggunakan kapal KM Aksar Saputra.
Setelah tiba di Ternate pada Minggu (11/10/2026) pagi, petugas melakukan pemantauan terhadap sebuah rumah indekos yang berdasarkan informasi awal diduga ditempati orang yang dicari.
Sekitar pukul 09.17 WIT, petugas melakukan pengamanan dan penggeledahan di kamar indekos tersebut. Polisi mengamankan satu unit telepon genggam serta sisa-sisa kertas rokok yang diduga berkaitan dengan perkara.
Uday Noval bersama barang-barang yang diamankan kemudian dibawa kembali ke Kabupaten Pulau Morotai untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut.
Meski penyelidikan telah menjangkau Kota Ternate, hubungan antara barang-barang yang diamankan, dugaan pengiriman melalui jalur laut, dan pihak-pihak terkait masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan penyidik.
Menunggu Kepastian Hasil Pemeriksaan
Satresnarkoba Polres Pulau Morotai merencanakan pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti untuk memastikan kandungan zat yang ditemukan. Penyidik juga berencana melaksanakan gelar perkara dan melanjutkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait serta saksi.
Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bagian dari proses penentuan langkah hukum berikutnya, termasuk pendalaman mengenai asal-usul barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Hingga terdapat hasil pemeriksaan resmi, bahan yang diamankan tetap perlu disebut sebagai bahan yang diduga narkotika, bukan narkotika yang kandungannya telah dipastikan.










Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.