Suararepublik.com Pasaman, Sumatera Barat — Ketua Umum Aliansi Media Nasional (AMAN) M. Batubara mengecam keras dugaan kekerasan terhadap seorang wartawan Linteranews.com, Fredi, saat menjalankan tugas jurnalistik meliput antrean BBM subsidi di SPBU Padang Alipan, Kelurahan Jaya, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Pernyataan tersebut disampaikan M. Batubara pada Kamis (1/10/2026) dari Kantor Bareskrim Media Group miliknya di Pasaman, Sumatera Barat.
M. Batubara menilai dugaan kekerasan terhadap wartawan merupakan persoalan serius karena terjadi ketika jurnalis sedang menjalankan fungsi jurnalistik dan mengumpulkan informasi untuk kepentingan masyarakat.
“Kami mengecam keras dugaan kekerasan terhadap wartawan di Palopo. Wartawan menjalankan tugas untuk mencari dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Tidak boleh pekerjaan jurnalistik dibalas dengan intimidasi ataupun kekerasan,” tegas M. Batubara.
Wartawan Harus Mendapat Perlindungan
Menurut M. Batubara, wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi publik. Karena itu, keselamatan dan perlindungan terhadap jurnalis ketika menjalankan tugas harus menjadi perhatian semua pihak.
Dewan Pers sendiri memiliki Standar Perlindungan Profesi Wartawan yang antara lain menempatkan wartawan sebagai profesi yang harus mendapatkan perlindungan hukum serta terbebas dari kekerasan dan intimidasi.
“Jangan sampai wartawan yang berjuang demi kepentingan masyarakat justru mendapatkan perlakuan yang tidak adil. Mereka berada di lapangan untuk menjalankan profesinya, bukan untuk mencari masalah,” kata M. Batubara.
Ia menegaskan, apabila terdapat pihak yang keberatan terhadap pemberitaan atau aktivitas jurnalistik, persoalan tersebut semestinya diselesaikan melalui mekanisme hukum dan ketentuan pers, bukan dengan kekerasan.
Minta Polisi Segera Ungkap Pelaku
M. Batubara juga meminta jajaran Polres Palopo segera mengusut laporan dugaan penganiayaan tersebut secara profesional, transparan dan menyeluruh.
Kasus itu dilaporkan korban ke Polres Palopo setelah dugaan kekerasan terjadi pada Kamis (24/9/2026). Berdasarkan pemberitaan yang dikonfirmasi, polisi telah menerima laporan dan menyatakan perkara masih dalam tahap penyelidikan.
Perkembangan terakhir yang diberitakan pada 29 September menyebut terduga pelaku belum berhasil diungkap. Laporan tersebut juga menyebut terdapat CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Kami meminta aparat penegak hukum jangan membiarkan kasus ini berlarut-larut. Segera periksa saksi-saksi, telusuri rekaman CCTV, kumpulkan alat bukti dan ungkap siapa yang bertanggung jawab,” ujar M. Batubara.
Menurutnya, penanganan yang cepat dan profesional penting bukan hanya untuk memberikan kepastian hukum kepada korban, tetapi juga untuk memastikan wartawan lainnya tidak merasa takut ketika melakukan peliputan di lapangan.
Liputan BBM Subsidi Menyangkut Kepentingan Publik
M. Batubara menilai persoalan antrean BBM subsidi yang sedang diliput korban merupakan isu yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Karena itu, aktivitas jurnalistik di lokasi tersebut memiliki konteks kepentingan publik. PWI Sulsel sebelumnya juga menyoroti bahwa peliputan antrean BBM tersebut berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan mendesak Polres Palopo mengusut dugaan kekerasan terhadap wartawan.
“Ketika wartawan meliput persoalan yang menyangkut kebutuhan masyarakat, maka masyarakat berhak mendapatkan informasi mengenai apa yang terjadi di lapangan. Jangan justru wartawannya yang menjadi korban,” tegasnya.
AMAN: Jangan Ada Impunitas terhadap Kekerasan Wartawan
M. Batubara menambahkan, kasus ini harus menjadi perhatian serius seluruh organisasi pers dan masyarakat.
Ia berharap tidak ada pembiaran apabila benar terjadi kekerasan terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Kalau setiap wartawan yang melakukan peliputan kemudian menghadapi ancaman atau kekerasan, tentu akan berdampak terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi,” katanya.
Dewan Pers juga memiliki pedoman khusus penanganan kasus kekerasan terhadap wartawan yang menekankan pentingnya penanganan secara cepat, tidak memihak dan efektif guna mencegah impunitas terhadap pelaku kekerasan.
M. Batubara menegaskan AMAN akan memberikan perhatian terhadap perkembangan kasus tersebut dan mendorong agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak meminta perlakuan khusus. Kami hanya meminta keadilan dan kepastian hukum. Jika memang terbukti terjadi tindak kekerasan, maka pelakunya harus diproses sesuai hukum. Wartawan juga manusia yang memiliki hak atas keamanan ketika menjalankan profesinya,” pungkas M. Batubara. (Tim)













