banner 325x300
banner 325x300
Berita

Paru-Paru Diduga Bocor Dihantam Linggis Bertubi-tubi, Sholeh Terbaring Memprihatinkan Usai Insiden Parkiran Benang Raja

×

Paru-Paru Diduga Bocor Dihantam Linggis Bertubi-tubi, Sholeh Terbaring Memprihatinkan Usai Insiden Parkiran Benang Raja

Sebarkan artikel ini

SUARAREPUBLIK.COMSALATIGA — Kondisi M. Sholeh Abdullah Ali R., anggota DPP FERADI WPI yang disebut sebagai korban dalam insiden kekerasan di area parkir Toko Benang Raja Salatiga, kini memprihatinkan.

 

Sholeh disebut harus menjalani operasi setelah mengalami luka serius. Menurut keterangan Tim Hukum Bang Agus Polenk, korban menjalani tindakan medis untuk mengeluarkan cairan yang memenuhi paru-parunya dan dokter menyatakan adanya dugaan kebocoran paru-paru yang diduga berkaitan dengan benturan benda tumpul.

 

Kondisi tersebut disampaikan Agus Polenk kepada rekan-rekan media saat menjenguk Sholeh di RSUD Salatiga, Jumat, 18 September 2026.

 

“Klien saya adalah korban dugaan pengeroyokan dengan senjata linggis besi, di mana diduga pelaku-pelaku membabi buta menghajar Sholeh dengan senjata linggis besi yang diduga sudah disiapkan dan dibawa dari rumah pelaku,” ujar Polenk.

 

Menurut Polenk, rekaman CCTV kejadian tersebut kini telah beredar luas di dunia maya dan diberitakan sejumlah media online. Ia mengatakan, sejumlah pihak yang melihat rekaman tersebut memberikan penilaian bahwa peristiwa itu tampak sangat serius.

 

“Bahkan beberapa berkomentar dan berpendapat kejadian di CCTV tersebut seperti dugaan percobaan pembunuhan berencana,” katanya.

 

Namun, penilaian mengenai unsur pidana dan konstruksi perkara tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik dan aparat penegak hukum berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

 

Belum Siuman Usai Operasi, Kondisi Sholeh Disebut Sangat Lemah

 

Polenk mengungkapkan bahwa hingga saat dijenguk, Sholeh disebut masih belum siuman setelah menjalani operasi.

 

“Klien saya masih belum siuman setelah menjalani operasi pengambilan cairan yang memenuhi paru-parunya, dan dokter menyatakan diduga Sholeh mengalami kebocoran paru-paru dan diduga akibat hantaman benda tumpul, diduga linggis besi seperti yang kita lihat di CCTV parkiran Benang Raja Salatiga,” ungkapnya.

BACA JUGA:  FERADI WPI Apresiasi Undangan Sosialisasi Aplikasi JURIST untuk Penyumpahan Advokat di Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau

 

Ia menyebut kondisi Sholeh saat ini sangat lemah dan memprihatinkan serta membutuhkan penanganan medis intensif.

 

“Mohon doanya rekan-rekan media agar Sholeh diberi kesembuhan dan umur panjang untuk melewati masa-masa berat ini,” ujar Agus Polenk dengan nada prihatin.

 

CCTV Viral, Dua Orang Terlihat Diduga Menyerang Korban

 

Peristiwa yang terjadi pada 12 September 2026 malam tersebut menjadi perhatian setelah rekaman CCTV beredar luas di media sosial.

 

Dalam rekaman yang disebut telah beredar, terlihat dua orang yang diduga melakukan kekerasan terhadap korban hingga terjatuh. Salah satu orang dalam rekaman tampak berulang kali melakukan pemukulan menggunakan benda yang diduga linggis besi.

 

Rekaman tersebut kemudian menjadi salah satu materi yang disebut telah diserahkan oleh tim kuasa hukum kepada Polresta Salatiga dalam bentuk flashdisk.

 

Akibat insiden tersebut, Sholeh disebut harus menjalani perawatan intensif di RSUD Salatiga dan menjalani operasi karena mengalami luka serius.

 

Sebelum memasuki ruang operasi, Sholeh dalam kondisi lemah juga disebut sempat memberikan keterangan kepada rekan media mengenai orang-orang yang menurutnya terlibat.

 

«“Terduga pelaku adalah Yanto atau Petak/Fujiyanto dan anaknya. Saya mengenal mereka,” kata Sholeh sebagaimana disampaikan sebelum masuk ruang operasi.»

 

Pernyataan tersebut merupakan keterangan korban dan masih harus diuji melalui proses hukum serta alat bukti yang dimiliki penyidik.

 

Polresta Salatiga Disorot, Mengapa Terduga Pelaku Belum Ditahan?

 

BACA JUGA:  Komisi IX DPR RI Dorong Undang-Undang Ketenagakerjaan Baru yang Inklusif dan Berkeadilan

Di tengah kondisi korban yang masih menjalani perawatan, sorotan juga diarahkan pada proses penanganan perkara oleh Polresta Salatiga.

 

Menurut keterangan tim kuasa hukum, hingga berita ini ditayangkan, pihak yang mereka sebut sebagai terduga pelaku belum ditangkap maupun ditahan.

 

Padahal, istri korban disebut telah membuat laporan kepada Polresta Salatiga. Tim kuasa hukum juga menyatakan telah menyerahkan rekaman CCTV kejadian tersebut kepada penyidik.

 

Kondisi inilah yang kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

 

Meski demikian, keputusan mengenai penetapan tersangka, penangkapan maupun penahanan merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan, bukti yang tersedia, serta ketentuan hukum yang berlaku.

 

Hingga berita ini diturunkan, Polresta Salatiga disebut belum memberikan keterangan resmi mengenai status hukum maupun penahanan terhadap pihak-pihak yang dilaporkan.

 

FERADI WPI: Kami Akan Kawal Ketat Proses Hukumnya

 

Agus Polenk, Ketua Tim Advokasi dari FERADI WPI — Subur Jaya Lawfirm, menegaskan pihaknya akan terus mengawal perkara tersebut.

 

“Kami akan kawal proses hukumnya secara ketat. Kami pastikan para pelaku mendapat hukuman setimpal atas tindakan biadab ini,” tegas Agus Polenk.

 

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen tim hukum dalam mendampingi korban dan memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai hukum.

 

Donny Andretti: Pers Harus Jalankan Fungsi Kontrol Sosial

 

Advokat senior Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PWF., C.JKJ., C.FTAX., Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan sekaligus Ketua Umum FERADI WPI serta Ketua Umum Organisasi Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (KAWAN JARI), turut menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan media yang ikut mengawal kondisi korban.

BACA JUGA:  Dalam 2x24 Jam Polda Sumut Ungkap.52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan

 

“Saya berterima kasih untuk rekan-rekan Pimred dan wartawan yang hadir mengawal korban dan memberitakan kondisi terkini sesuai fakta, karena wartawan menjalankan fungsi sosial kontrol agar penegakan hukum di Indonesia, khususnya di Polresta Salatiga yang sudah baik, menjadi lebih bagus lagi,” ujar Donny Andretti.

 

Menurutnya, pemberitaan media diharapkan tetap berpegang pada fakta dan memberikan ruang bagi seluruh pihak untuk menyampaikan keterangan.

 

FERADI WPI Siap Kawal Perkara Korban Sholeh

 

Sementara itu, Basriyanto, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI sekaligus pimpinan redaksi media online yang tergabung dalam KAWAN JARI, menyatakan organisasi tersebut siap memberikan pengawalan terhadap proses hukum perkara tersebut.

 

“Anggota kita tersebar di seluruh Indonesia mencapai 2.000 orang dari profesi advokat, wartawan, paralegal, mediator, Pimred, siap terjun mengawal penegakan hukum untuk korban Sholeh. Saya juga mengutuk keras pengeroyokan brutal dan keji ini,” ujar Basriyanto.

 

Kini, perhatian tertuju pada kondisi Sholeh yang masih menjalani perawatan medis serta perkembangan penanganan perkara di Polresta Salatiga.

 

Rekaman CCTV yang telah beredar luas menjadi bagian dari sorotan publik, sementara proses hukum diharapkan dapat mengungkap secara terang siapa yang bertanggung jawab, bagaimana rangkaian kejadian sebenarnya, serta pasal-pasal yang tepat berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang sah.

Catatan Redaksi

Sebagai media yang netral, SUARAREPUBLIK.COM membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *