SuaraRepublik.com || PALEMBANG, SUMATERA SELATAN — Langkah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan melalui Subdit Tipikor dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi kembali menjadi perhatian publik.
Terbaru, sebanyak 28 kepala sekolah asal Kabupaten Banyuasin diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di salah satu hotel di Kota Palembang, Kamis (17/09/2026).
Puluhan kepala sekolah tersebut diamankan ketika mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek). Setelah diamankan, mereka kemudian dibawa ke Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah tersebut menempatkan jajaran Ditreskrimsus Polda Sumsel, khususnya Subdit Tipikor, dalam sorotan terkait upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Sumatera Selatan.
Di tengah tuntutan masyarakat agar pemberantasan korupsi tidak berhenti pada slogan, tindakan penindakan menjadi bagian penting untuk mengungkap secara terang apa yang terjadi, bagaimana mekanismenya, siapa yang memiliki peran, serta apakah terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan maupun anggaran.
Informasi mengenai OTT tersebut telah dibenarkan Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Donny Satriya Sembiring.
“Iya benar ada,” kata Donny Satriya Sembiring saat dikonfirmasi wartawan.
OTT Bukan Akhir, Pembuktian Menjadi Tahap Penting
Pengungkapan perkara melalui OTT tidak hanya menjadi perhatian karena jumlah pihak yang diamankan. Tahap yang tidak kalah penting adalah bagaimana penyidik membangun konstruksi perkara berdasarkan alat bukti yang sah.
Publik kini menunggu penjelasan mengenai dugaan tindak pidana yang sedang didalami, barang bukti yang diamankan, pihak-pihak yang diperiksa, peran masing-masing pihak, serta status hukum mereka.
Dengan demikian, kerja pemberantasan korupsi tidak semata-mata diukur dari tindakan pengamanan atau pemeriksaan, tetapi juga dari kemampuan penyidik mengungkap perkara secara terang dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Kerja Dirreskrimsus Diuji dari Pengungkapan Perkara
Penindakan yang dilakukan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel menempatkan Kombes Pol Donny Satriya Sembiring selaku Dirreskrimsus dalam sorotan publik.
Namun, sorotan tersebut bukan semata mengenai berapa banyak orang yang diamankan. Perhatian masyarakat juga tertuju pada hasil kerja penyidikan setelah OTT dilakukan.
Apabila dalam perkembangan penyidikan ditemukan adanya tindak pidana, publik tentu menunggu agar perkara tersebut dapat diungkap secara utuh berdasarkan bukti, termasuk mengenai modus, peran masing-masing pihak, kemungkinan aliran dana, serta pihak lain yang berkaitan apabila memang ditemukan berdasarkan hasil penyidikan.
Artinya, OTT menjadi pintu masuk penegakan hukum, sementara pembuktian dan proses hukum berikutnya menjadi ukuran penting dalam memastikan perkara tersebut benar-benar terang.
Polda Sumsel Janjikan Ekspose
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya sebelumnya menyampaikan bahwa kepolisian akan memberikan penjelasan lebih lengkap melalui ekspose.
“Jam tiga sore akan diekspos,” kata Nandang Mu’min Wijaya.
Ekspose tersebut menjadi momentum penting untuk memberikan kejelasan kepada publik mengenai hasil pemeriksaan sementara, barang bukti, pihak yang diperiksa, konstruksi perkara, serta status hukum para pihak, sepanjang informasi tersebut memang dapat disampaikan kepada publik sesuai ketentuan hukum.










Tinggalkan Balasan